8 Poin Tuntutan Forum Purnawirawan TNI Direspons Prabowo: Desak Reshuffle Kabinet hingga Wapres Gibran Diganti
- Abdul Gani Siregar/tvOnenews.com
5. Pemerintah wajib melakukan penertiban pengelolaan pertambangan yang tidak sesuai dengan aturan dan Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 33 Ayat 2 dan Ayat 3.
6. Melakukan reshuffle kepada para menteri yang sangat diduga telah melakukan kejahatan korupsi dan mengambil tindakan tegas kepada para pejabat dan aparat negara yang masih terikat dengan kepentingan mantan Presiden ke-7 RI Joko Widodo.
7. Mengembalikan Polri pada fungsi Kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) di bawah Kemendagri.
8. Mengusulkan pergantian Wakil Presiden kepada MPR karena keputusan MK terhadap Pasal 169 Huruf Q Undang-Undang Pemilu telah melanggar hukum acara MK dan Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman.
Pernyataan sikap Purnawirawan Prajurit TNI itu telah ditandatangani oleh 107 Jenderal, 73 Laksamana, 65 Marsekal, dan 91 Kolonel.
Dokumen pernyataan sikap tersebut telah beredar di berbagai media sosial dan pemberitaan nasional sejak Februari lalu.
Wiranto: Usulan Itu Bukan Bidang Presiden
Terkait hal tersebut, Wiranto dalam keterangannya sempat menyampaikan bahwa kewenangan Presiden berada dalam kerangka sistem ketatanegaraan yang menganut prinsip pemisahan kekuasaan.
Oleh karena itu, usulan dari para pensiunan tentara tersebut berada di luar domain eksekutif, sehingga tidak akan ditanggapi secara langsung.
“Dalam negara yang kita menganut trias politica, ada pemisahan antara eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Tidak bisa saling mencampuri di situ. Maka usulan-usulan yang bukan bidangnya Presiden, bukan domain Presiden, tentu Presiden tidak akan menjawab atau merespons itu,” tegas Wiranto.
Pada akhir pernyataannya, Wiranto menyampaikan pesan Presiden Prabowo agar masyarakat tidak terpancing dalam polemik yang berkembang di media sosial terkait usulan Forum Purnawirawan Prajurit TNI tersebut.
Hal itu penting agar tidak terjadi kegaduhan yang dapat mengganggu kebersamaan sebagai sebuah bangsa.
“Perbedaan di masyarakat itu wajar-wajar saja, hanya saja jangan sampai perbedaan itu yang menjadikan kita tidak satu sebagai bangsa. Perbedaan itu jangan sampai mengeruhkan suasana pada saat kita sedang menghadapi banyak-banyak tantangan. Saya kira itu pesan Presiden,” ujar Wiranto. (rpi)
Load more