Rp22,5 Miliar di Balik Jubah, Segini Kekayaan 3 Hakim di Kasus Korupsi CPO
- tvOnenews.com/Julio Saputra
Djuyamto
-
Total Kekayaan: Rp2,9 miliar
-
Tanah dan Bangunan: Karanganyar dan Sukoharjo – Rp2,45 miliar
-
Kendaraan: Toyota Innova Reborn dan dua motor – Rp401 juta
-
Kas dan setara kas: Rp168 juta
Laporan ini memunculkan pertanyaan besar: apakah harta mereka sesuai dengan penghasilan dan gaya hidup sebagai hakim?
Siapa Saja yang Terlibat?
Selain ketiga hakim, Kejaksaan Agung juga menetapkan empat tersangka lainnya dalam kasus ini:
-
Muhammad Arif Nuryanta – Ketua PN Jakarta Selatan
-
Wahyu Gunawan – Panitera Muda Perdata PN Jakarta Utara
-
Marcella Santoso – Advokat
-
Ariyanto – Advokat
Dengan demikian, total tujuh orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara yang disebut-sebut sebagai salah satu skandal hukum terbesar tahun ini.
Akankah LHKPN Jadi Alat Ungkap Kebenaran?
Kasus ini membuka peluang bagi publik dan penegak hukum untuk memanfaatkan LHKPN sebagai instrumen investigasi, bukan sekadar formalitas tahunan. Keterbukaan dan kejujuran dalam laporan kekayaan harus menjadi dasar untuk menilai integritas aparat negara.
Kini publik menanti: apakah kasus ini menjadi pemantik reformasi di tubuh peradilan, atau hanya sekadar tambahan babak dalam drama panjang mafia hukum di Indonesia. (nsp)
Load more