News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Rp22,5 Miliar di Balik Jubah, Segini Kekayaan 3 Hakim di Kasus Korupsi CPO

Tiga hakim jadi tersangka kasus suap CPO senilai Rp22,5 miliar. Kekayaan mereka disorot, dari mobil mewah hingga uang tunai miliaran di bawah kasur.
Kamis, 24 April 2025 - 11:48 WIB
Tetapkan Tersangka Kasus Suap Korupsi CPO, Kejagung Sita Empat Mobil Mewah Hingga Uang Pecahan Dolar-Yen
Sumber :
  • tvOnenews.com/Julio Saputra

Jakarta, tvonenews.com – Kasus korupsi ekspor Crude Palm Oil (CPO) yang menyeret tiga raksasa industri sawit berbuntut panjang. Bukan hanya merugikan negara, kasus ini kini menyeret aparat peradilan ke dalam jerat hukum. 

Tiga hakim dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan Jakarta Selatan ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung karena diduga menerima suap sebesar Rp22,5 miliar guna meloloskan tiga perusahaan besar dari jeratan pidana.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ketiga hakim yang kini menyandang status tersangka adalah:

  • Agam Syarif Baharudin – Hakim PN Jakarta Pusat

  • Ali Muhtaro – Hakim PN Jakarta Pusat

  • Djuyamto – Hakim PN Jakarta Selatan

Modus dugaan suap ini terbilang sistematis dan mencolok. Uang disalurkan dalam dua tahap besar—pertama Rp4,5 miliar dan kedua Rp18 miliar dalam bentuk dolar AS. 

Suap tersebut diberikan untuk mempengaruhi hasil putusan dalam sidang kasus korupsi ekspor CPO yang melibatkan tiga korporasi besar: PT Wilmar Group, PT Permata Hijau Group, dan PT Musim Mas Group. Ketiganya kemudian divonis lepas oleh majelis hakim yang terdiri dari ketiga tersangka ini pada 19 Maret 2025.

Kejaksaan Agung langsung menanggapi putusan tersebut dengan mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung pada 25 Maret 2025. Memori kasasi pun telah diserahkan pada 9 April 2025, menandai keseriusan lembaga penegak hukum dalam membongkar praktik mafia peradilan.

Namun perhatian publik tidak hanya tertuju pada keputusan vonis dan aliran suap, melainkan juga pada harta kekayaan para hakim. Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) mereka menjadi alat penting dalam menelusuri ketidaksesuaian antara gaya hidup dan pendapatan resmi mereka.

LHKPN 3 Hakim: Dari Tanah Jepara hingga Mobil Mewah

Ali Muhtaro

  • Total Kekayaan: Rp1,3 miliar

  • Tanah dan Bangunan: Jepara – Rp1,25 miliar

  • Kendaraan: Honda CRV dan dua motor – Rp158 juta

  • Kas dan setara kas: Rp7 juta

Pemeriksaan lanjutan oleh Kejaksaan Agung menemukan uang tunai sebesar Rp5 miliar disembunyikan di kolong kasur rumah Ali Muhtaro. Temuan ini memicu spekulasi bahwa tidak seluruh kekayaan telah dilaporkan secara jujur dalam LHKPN.

Agam Syarif Baharudin

  • Total Kekayaan: Rp2,3 miliar

  • Tanah dan Bangunan: Sukabumi – Rp1,6 miliar

  • Kendaraan: Toyota Yaris (hadiah) dan tiga motor – Rp312 juta

  • Kas dan setara kas: Rp246 juta

Djuyamto

  • Total Kekayaan: Rp2,9 miliar

  • Tanah dan Bangunan: Karanganyar dan Sukoharjo – Rp2,45 miliar

  • Kendaraan: Toyota Innova Reborn dan dua motor – Rp401 juta

  • Kas dan setara kas: Rp168 juta

Laporan ini memunculkan pertanyaan besar: apakah harta mereka sesuai dengan penghasilan dan gaya hidup sebagai hakim?

Siapa Saja yang Terlibat?

Selain ketiga hakim, Kejaksaan Agung juga menetapkan empat tersangka lainnya dalam kasus ini:

  • Muhammad Arif Nuryanta – Ketua PN Jakarta Selatan

  • Wahyu Gunawan – Panitera Muda Perdata PN Jakarta Utara

  • Marcella Santoso – Advokat

  • Ariyanto – Advokat

Dengan demikian, total tujuh orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara yang disebut-sebut sebagai salah satu skandal hukum terbesar tahun ini.

Akankah LHKPN Jadi Alat Ungkap Kebenaran?

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kasus ini membuka peluang bagi publik dan penegak hukum untuk memanfaatkan LHKPN sebagai instrumen investigasi, bukan sekadar formalitas tahunan. Keterbukaan dan kejujuran dalam laporan kekayaan harus menjadi dasar untuk menilai integritas aparat negara.

Kini publik menanti: apakah kasus ini menjadi pemantik reformasi di tubuh peradilan, atau hanya sekadar tambahan babak dalam drama panjang mafia hukum di Indonesia. (nsp)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dedi Mulyadi Tegur Keras Kontraktor, Gedung Proyek Memakan Jalan Provinsi dan Belum Miliki IMB: Bapak Pelit

Dedi Mulyadi Tegur Keras Kontraktor, Gedung Proyek Memakan Jalan Provinsi dan Belum Miliki IMB: Bapak Pelit

Dedi Mulyadi tegur kontraktor yang bangun gedung memakan jalan provinsi tanpa IMB. Proyek harus dibongkar, ia sebut kontraktor ‘Bapak Pelit'. Simak beritanya!
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 10 April 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 10 April 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak besok, 10 April 2026, untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Panduan strategi finansial harian.
Persib Bandung Tanpa Julio Cesar Vs Bali United, Bojan Hodak Santai: Pengganti Lebih Siap!

Persib Bandung Tanpa Julio Cesar Vs Bali United, Bojan Hodak Santai: Pengganti Lebih Siap!

Pelatih Persib Bandung, Bojan Hodak, membeberkan kondisi terkini timnya jelang laga lawan Bali United pada pekan ke-27 BRI Super League 2025-2026.
Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Kunjungan kapten Red Sparks, Yeum Hye-seon ke Indonesia langsung memicu spekulasi besar: apakah ini menjadi langkah awal untuk reuni Megawati Hangestri di V-League
Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menindak tegas jajarannya yang dinilai hambat pelayanan publik. Kepala Samsat Soekarno-Hatta resmi dinonaktifkan sementara.
WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

Kebijakan work from home (WFH) bagi ASN di lingkungan Pemkot Surabaya yang diterapkan setiap Jumat menuai sorotan dari Komisi A DPRD Kota Surabaya.

Trending

Ramalan Keuangan Zodiak 10 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 10 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 10 April 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Panduan harian agar keputusan uang lebih bijak dan strategis.
Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menindak tegas jajarannya yang dinilai hambat pelayanan publik. Kepala Samsat Soekarno-Hatta resmi dinonaktifkan sementara.
WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

Kebijakan work from home (WFH) bagi ASN di lingkungan Pemkot Surabaya yang diterapkan setiap Jumat menuai sorotan dari Komisi A DPRD Kota Surabaya.
Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Kunjungan kapten Red Sparks, Yeum Hye-seon ke Indonesia langsung memicu spekulasi besar: apakah ini menjadi langkah awal untuk reuni Megawati Hangestri di V-League
Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026, Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Dilarang Main di Liga Belanda

Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026, Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Dilarang Main di Liga Belanda

Seorang pemain timnas memutuskan untuk menjadi warga negara Belanda lagi. Hal ini seiring dengan larangan bermain di Liga Belanda.
Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Buntut Cuek Aturan Pajak Kendaraan Tanpa KTP

Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Buntut Cuek Aturan Pajak Kendaraan Tanpa KTP

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) menonaktifkan sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Kota Bandung imbas temuan dugaan abaikan aturan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tanpa KTP pemilik pertama.
Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Gagal ke Piala Dunia 2026, Bakal Dilarang Main di FIFA Matchday?

Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Gagal ke Piala Dunia 2026, Bakal Dilarang Main di FIFA Matchday?

Seorang pemain timnas telah memutuskan untuk menjadi warga negara Belanda lagi usai kegagalan lolos ke Piala Dunia 2026. Hal ini bisa berimplikasi kepada ketersediaannya di FIFA Matchday.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT