Rachel Vennya Curhat 60 Cushion Korea Miliknya Ditahan, Ini Penjelasan Bea Cukai
Jakarta, tvOnenews.com - Selebgram Rachel Vennya mengalami kejadian yang kurang mengenakan hadiah kosmetik miliknya tertahan di Bea Cukai.
Dalam media sosial Tiktok, Rachel Vennya mengungkap bahwa PR package berisi 60 cushion yang ia peroleh dari Korea Selatan tertahan di Bea Cukai.
Melalui akun @rachelvennya, selebgram kelahiran 1995 itu mengaku diminta bayaran oleh pihak Bea Cukai terhadap barang kosmetik itu.
Rachel Vennya mengaku sudah menjelaskan ke pihak bea cukai bahwa barang itu merupakan hadiah dan akan digunkaan untuk pribadim bukan diperjualbelikan.
Ia juga telah menegaskan sudah mengikhlaskan barang tersebut diserahkan kepada negara dan dimanfaatkan oleh para petugas bea cukai supaya wajahnya cerah atau bersinar karena dipoles Cushion merek TIRTIR.
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan pun telah merilis penjelasan resmi terkait permasalahan itu.
Dalam keterangannya, DJBC menyebut bahwa produk cushion yang diperoleh dari negara lain merupakan termasuk kategori produk kosmetik impor.Â
Artinya, akan ada pembatasan volume yang diperbolehkan masuk ke daerah pabean dari luar negeri.
"Produk tersebut dibatasi importasinya oleh BPOM melalui Peraturan BPOM 28 Tahun 2023 yakni 20 pcs per penerima barang, apabila diimpor melalui mekanisme barang kiriman," tulis pernyataan DJBC, dikutip Rabu (23/4/2025).
Oleh sebab itu, DJBC menegaskan terhadap kelebihan barang yang dikirim dari luar negeri ke Indonesia, dilakukan penegahan untuk ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam hal ini hibah, lelang, ataupun dimusnahkan. (nba)
Load more