Mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin Diperiksa Terkait Kasus Korupsi Pasar Cinde
- tvOnenews.com/Pebriansyah
Saat ditanya siapa yang harus bertanggungjawab dengan mangkraknya pembangunan pasar Cinde, Alex Noerdin enggan memberikan keterangan.
“Saya tidak punya kompetensi untuk menjawab itu,” ujar Alex
Sementara itu Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, membenarkan hari ini tim penyidik pidsus Kejati Sumsel memeriksa tiga orang saksi atas kasus dugaan korupsi tersebut.
"Tiga saksi yang diperiksa inisial AN mantan Gubernur Sumsel, EH selaku Ketua Panitia Badan Usaha Mitra Kerjasama Pemprov Sumsel pada periode 2014-2015, dan DW selaku Project Manager PT BR pada tahun 2018," ungkap Vanny, Senin (21/4/225).
Menurut Vanny, ketiga saksi diperiksa secara intensif sejak pukul 10.00 WIB pagi di kantor Kejati Sumsel, dan hingga berita ini diturunkan, pemeriksaan masih berlangsung.
"Ketiga saksi yang kami periksa hari ini masing-masing mendapatkan sekitar 30 pertanyaan dari tim penyidik. Pemeriksaan ini bertujuan untuk menggali lebih dalam mengenai keterlibatan pihak-pihak tertentu dalam proyek revitalisasi Pasar Cinde," kata Vanny.
Ia juga menyampaikan, pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya serius Kejati Sumsel, dalam mengungkap dugaan tindak pidana korupsi tersebut.
Ia menyebutkan, proyek revitalisasi Pasar Cinde yang semula bertujuan untuk meningkatkan kualitas fasilitas perdagangan di Palembang, justru kini menyisakan sejumlah persoalan hukum yang harus dituntaskan.
Vanny juga menegaskan bahwa pihak Kejati Sumsel tidak akan ragu untuk menetapkan tersangka apabila bukti-bukti yang diperoleh dari pemeriksaan para saksi mengarah pada keterlibatan mereka dalam praktik korupsi. (peb/vsf)
Load more