News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin Diperiksa Terkait Kasus Korupsi Pasar Cinde

selama 11 jam, mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin membenarkan dirinya di panggil Kejati Sumsel dan menjalani serangkaian pemeriksaan
Rabu, 23 April 2025 - 08:00 WIB
Mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin Diperiksa Terkait Kasus Korupsi Pasar Cinde
Sumber :
  • tvOnenews.com/Pebriansyah

Palembang, tvOnenews.com - Mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin, diperiksa penyidik pidsus Kejati Sumsel atas kasus dugaan korupsi dalam proyek revitalisasi Pasar Cinde Palembang.

Alex Noerdin diperiksa sebagai saksi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Alex Noerdin diperiksa bersama dua orang saksi lainnya Edi Hermanto sebagai Ketua Panitia Badan Usaha Mitra Kerjasama Pemprov Sumsel pada periode 2014-2015, dan inisial DW menjabat sebagai Project Manager PT BR pada tahun 2018.

Usai diperiksa selama 11 jam sebagai saksi mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin, menyebut bahwa dirinya di panggil oleh pihak Kejati Sumsel, dan menjalani serangkaian pemeriksaan sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi pembangunan pasar Cinde.

“Benar hari ini saya diperiksa sebagai saksi, namun saya lupa ada beberapa pertanyaan yang ditanyakan oleh pihak penyidik,” ungkap Alex.

Alex Noerdin juga menjelaskan terkait mekanisme pembangunan pasar Cinde, bahwa berawalnya dari lahan pemerintah Provinsi dikerjasamakan kepada pihak terkait, pasar Cinde ini dulu kan sangat kotor, jorok, gelap, kumuh dan keberadaannya di tengah kota.

“Sedangkan saat itu kita mau menghadapi Asian Games, terus kita tawarkan kemudian lelang, tentunya melalui prosedur, dan kita meminta izin kepada Walikota Palembang, lahan tersebut milik pemerintah provinsi dan akhirnya dibongkar menimbulkan pro kontra dimasyarakat dengan mengatakan bahwa pasar Cinde merupakan Cagar budaya, akhirnya datanglah Dirjen Kebudayaan dari Jakarta dan ketemu saya langsung, dan beliau mengatakan bahwa memang pasar Cinde sudah didaftarkan diregistrasi untuk Cagar budaya tapi saat itu belum belum di SK kan,” tegasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Alex juga menjelaskan, pada saat itu Walikota tidak memiliki kompetensi untuk itu, tapi pemerintah provinsi ada kompetensi itu, akhirnya kita bentuk tim pengkajian pelestarian pasar Cinde, pada saat itu ada sekitar 30 an orang, seperti badan kepala Purbakala, Cagar budaya dari Jambi karena membawahi Sumatera Bagian Selatan, ahli konstruksi dari hasil kajian tersebut bahwa pasar Cinde layak dijadikan Cagar budaya.

“Akhirnya saya buat Surat ke Walikota, meminta Walikota untuk membuat SK Cagar budaya, dan dibuat lah SK Cagar budaya tersebut oleh Walikota, kemudian saya buat surat untuk pemanfaatan pasar Cinde, untuk dilakukan Pengembangan dan Pembangunan, dan Walikota langsung bentuk Tim, disana ada ahli Struktur, ahli Konstruksi, sejarah, Antropologi, dan dari hasil kajiannya, Pasar Cinde itu bangunannya telah Rapuh, ketika ada gempa bumi setiap waktu bisa roboh dan harus segera dikosongkan, Walikota membuat surat ke Gubernur, boleh dilakukan pemanfaatan tersebut tetapi berdasarkan rekomendasi dari tim bahwa Tiang (Pasak) bagian depan tidak boleh dirubah,” tegas Alex

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT