News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

PT Pegadaian Buka Suara terkait Dugaan Ketidakadilan Terhadap Serikat Pekerja: Perusahaan Berhak Menentukan!

PT Pegadaian (Persero) menghargai upaya Serikat Pekerja sebagai perwakilan dan garda terdepan dalam membela hak dan kewajiban karyawan terkait kasus dugaan ketidakadilan.
Selasa, 22 April 2025 - 20:07 WIB
Kantor Pusat Pegadaian di Jl. Kramat Raya 162, Jakarta Pusat.
Sumber :
  • Dok. Pegadaian

Jakarta, tvOnenews.com - PT Pegadaian (Persero) buka suara soal kasus dugaan ketidakadilan yang dialami Serikat Pekerja dan dugaan adanya pelanggaran aturan yang dilakukan oleh perusahaan.

Sekretaris Perusahaan, Dwi Hadi Atmaka, mengatakan kasus ini mencuat diawali oleh proses perundingan bipartit antara Serikat Pekerja dengan Manajemen PT Pegadaian yang tidak menghasilkan kesepakatan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sehingga, hasil bipartit tersebut dilaporkan ke Disnaker Jakpus untuk dilakukan proses mediasi dengan materi permasalahan, di antaranya Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) setelah memasuki usia pensiun, rekrutmen eksternal hiring, dan pensiun dini.

"Perusahaan telah melakukan proses sesuai dengan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) dan Peraturan Direksi," ujar Dwi dalam keterangannya, Selasa (22/4/2025).

Dwi menegaskan, pihaknya sangat menghargai upaya Serikat Pekerja sebagai perwakilan dan garda terdepan dalam membela hak dan kewajiban karyawan. Meski demikian ditegaskannya, manajemen berhak menentukan keputusan.

"Manajemen berhak menentukan rekomendasi, keputusan, serta menetapkan kebijakan sesuai data yang ada dan prinsip-prinsip Tata Kelola Perusahaan yang Baik (GCG), sebagai upaya mitigasi risiko dalam mempekerjakan karyawan dan tercapainya kesepakatan yang baik antara Perusahaan dan karyawan," terangnya.

Dia menjelaskan, dalam melaksanakan rekrutmen baik internal maupun eksternal, PT Pegadaian memastikan proses yang dilaksanakan sesuai dengan kualifikasi dan standar kompetensi yang berlaku.

Ketentuan terhadap rekrutmen diatur dalam PKB dan tertuang ketentuan pelaksanaannya dalam peraturan fireksi.

"Pelaksanaan rekrutmen Perusahaan dilakukan oleh Unit Kerja yang membidangi penjaringan talenta, dengan memastikan setiap proses penjaringan talenta memenuhi prinsip-prinsip GCG dan melakukan penilaian risiko atas pelaksanaannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujarnya.

Dijelaskannya, PKB mengatur terkait perpanjangan hubungan kerja menjadi PKWT terhadap karyawan yang memasuki usia pensiun dengan persyaratan tertentu, di mana hubungan kerja dapat terjadi karena adanya perjanjian kerja berdasarkan kesepakatan kedua belah pihak.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pada prakteknya, terdapat beberapa karyawan yang tidak dapat diperpanjang karena tidak memenuhi syarat, sebagaimana gugatan salah satu pensiunan di Pengadilan Hubungan Industrial dengan hasil putusan nomor 296/Pdt.Sus-PHI/2024/PN JKT PST.

Majelis Hakim pun kata Dwi telah menolak gugatan karyawan yang meminta agar perusahaan melakukan perpanjangan PKWT setelah memasuki usia pensiun. Hal ini karena dinilai bahwa perusahaan telah tepat menerapkan penolakan PKWT atas penggugat.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Media Belanda Kaget Lihat El Clasico Indonesia Berakhir Mencekam, Nasib Thom Haye di Persib Jadi Perhatian

Media Belanda Kaget Lihat El Clasico Indonesia Berakhir Mencekam, Nasib Thom Haye di Persib Jadi Perhatian

Kemenangan Persib atas Persija dalam laga panas bertajuk El Clasico Indonesia justru meninggalkan luka mendalam bagi Thom Haye. Media Belanda sorot tajam.
SBY: Demokrat dan Prabowo Harus Menjadi Bagian dari Solusi

SBY: Demokrat dan Prabowo Harus Menjadi Bagian dari Solusi

Presiden ke-6 RI sekaligus Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menegaskan bahwa partainya bersama Presiden Prabowo harus menjadi solusi mengentaskan masalah bangsa.
AHY Tak Hadiri Acara Demokrat karena Dampingi Prabowo, SBY: Negara yang Utama, Baru Partai

AHY Tak Hadiri Acara Demokrat karena Dampingi Prabowo, SBY: Negara yang Utama, Baru Partai

Presiden ke-6 sekaligus Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) membeberkan alasan Ketua Umum (Ketum) tak hadiri puncak perayaan Natal Nasional Partai Demokrat, Senin (12/1/2026).
Van Basty Sousa Acungkan Jari Tengah ke Bobotoh, Gelandang Persija Itu Kini Dibayang-bayangi Sanksi Berat PSSI

Van Basty Sousa Acungkan Jari Tengah ke Bobotoh, Gelandang Persija Itu Kini Dibayang-bayangi Sanksi Berat PSSI

Kali ini, sorotan tajam tertuju pada gelandang asing Persija, Van Basty Sousa. Ia terekam kamera sempat mengacungkan jari tengah ke arah tribun penonton berisikan para Bobotoh.
Pro-Kontra Pilkada Tak Langsung Lewat DPRD, Pengamat Ingatkan Risiko Politik Elitis

Pro-Kontra Pilkada Tak Langsung Lewat DPRD, Pengamat Ingatkan Risiko Politik Elitis

Pengamat Citra Institute menilai sistem Pilkada tak langsung akan menjauhkan rakyat dari proses demokrasi yang seharusnya menjadi hak fundamental warga negara.
Harga Gabah Anjlok di Bawah HPP, DPR Desak Pemerintah dan Bulog Bergerak Cepat

Harga Gabah Anjlok di Bawah HPP, DPR Desak Pemerintah dan Bulog Bergerak Cepat

DPR RI menyoroti anjloknya harga gabah di tingkat petani saat musim panen.

Trending

AHY Tak Hadiri Acara Demokrat karena Dampingi Prabowo, SBY: Negara yang Utama, Baru Partai

AHY Tak Hadiri Acara Demokrat karena Dampingi Prabowo, SBY: Negara yang Utama, Baru Partai

Presiden ke-6 sekaligus Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) membeberkan alasan Ketua Umum (Ketum) tak hadiri puncak perayaan Natal Nasional Partai Demokrat, Senin (12/1/2026).
Gebrakan Gubernur Jabar KDM: Siapkan Sanksi Berat Bagi Proyek Berkualitas Buruk di Jawa Barat

Gebrakan Gubernur Jabar KDM: Siapkan Sanksi Berat Bagi Proyek Berkualitas Buruk di Jawa Barat

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), mengambil langkah tegas terkait pengerjaan proyek infrastruktur di wilayahnya. 
Thom Haye Diancam Dibunuh, Kini Giliran Allano Lima Kena Rasis setelah Laga Persib Vs Persija Skor 1-0

Thom Haye Diancam Dibunuh, Kini Giliran Allano Lima Kena Rasis setelah Laga Persib Vs Persija Skor 1-0

Di balik pertandingan Persib Bandung Vs Persija Jakarta skor 1-0, gelandang Timnas Indonesia, Thom Haye dapat ancaman pembunuhan hingga Allano Lima kena rasis.
Update Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri Tembus Peringkat 4 Dunia!

Update Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri Tembus Peringkat 4 Dunia!

Berikut update ranking BWF usai gelaran Malaysia Open 2026.
Profil Dino Rossano Hansa, Sosok Adik Kandung Ibu Denada yang Mengasuh Ressa Rizky Rossano Selama 24 Tahun

Profil Dino Rossano Hansa, Sosok Adik Kandung Ibu Denada yang Mengasuh Ressa Rizky Rossano Selama 24 Tahun

Berikut profil sosok Dino Rossano Hansa, adik kandung almarhumah Emilia Contessa sekaligus paman Denada Tambunan, yang mengasuh Al Ressa Rizky Rossano (24).
Hujan Lebat dan Angin Kencang Landa Jakarta, BMKG Wanti-wanti Cuaca Ekstrem hingga 13 Januari 2026

Hujan Lebat dan Angin Kencang Landa Jakarta, BMKG Wanti-wanti Cuaca Ekstrem hingga 13 Januari 2026

Hujan lebat dan angin kencang melanda Jakarta sejak Senin 12 Januari 2026. BMKG peringatkan cuaca ekstrem hingga 13 Januari, warga diminta waspada.
Curhat Pilu Denada, Sosok yang Harusnya Jadi Ayah Malah Ikut Gugat Bersama Ressa Rizky

Curhat Pilu Denada, Sosok yang Harusnya Jadi Ayah Malah Ikut Gugat Bersama Ressa Rizky

​​​​​​​Denada curhat pilu usai digugat Ressa Rizky. Lebih kecewa karena pamannya ikut menggugat. Kuasa hukum ungkap fakta di balik konflik keluarga ini.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT