News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

PT Pegadaian Buka Suara terkait Dugaan Ketidakadilan Terhadap Serikat Pekerja: Perusahaan Berhak Menentukan!

PT Pegadaian (Persero) menghargai upaya Serikat Pekerja sebagai perwakilan dan garda terdepan dalam membela hak dan kewajiban karyawan terkait kasus dugaan ketidakadilan.
Selasa, 22 April 2025 - 20:07 WIB
Kantor Pusat Pegadaian di Jl. Kramat Raya 162, Jakarta Pusat.
Sumber :
  • Dok. Pegadaian

Jakarta, tvOnenews.com - PT Pegadaian (Persero) buka suara soal kasus dugaan ketidakadilan yang dialami Serikat Pekerja dan dugaan adanya pelanggaran aturan yang dilakukan oleh perusahaan.

Sekretaris Perusahaan, Dwi Hadi Atmaka, mengatakan kasus ini mencuat diawali oleh proses perundingan bipartit antara Serikat Pekerja dengan Manajemen PT Pegadaian yang tidak menghasilkan kesepakatan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sehingga, hasil bipartit tersebut dilaporkan ke Disnaker Jakpus untuk dilakukan proses mediasi dengan materi permasalahan, di antaranya Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) setelah memasuki usia pensiun, rekrutmen eksternal hiring, dan pensiun dini.

"Perusahaan telah melakukan proses sesuai dengan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) dan Peraturan Direksi," ujar Dwi dalam keterangannya, Selasa (22/4/2025).

Dwi menegaskan, pihaknya sangat menghargai upaya Serikat Pekerja sebagai perwakilan dan garda terdepan dalam membela hak dan kewajiban karyawan. Meski demikian ditegaskannya, manajemen berhak menentukan keputusan.

"Manajemen berhak menentukan rekomendasi, keputusan, serta menetapkan kebijakan sesuai data yang ada dan prinsip-prinsip Tata Kelola Perusahaan yang Baik (GCG), sebagai upaya mitigasi risiko dalam mempekerjakan karyawan dan tercapainya kesepakatan yang baik antara Perusahaan dan karyawan," terangnya.

Dia menjelaskan, dalam melaksanakan rekrutmen baik internal maupun eksternal, PT Pegadaian memastikan proses yang dilaksanakan sesuai dengan kualifikasi dan standar kompetensi yang berlaku.

Ketentuan terhadap rekrutmen diatur dalam PKB dan tertuang ketentuan pelaksanaannya dalam peraturan fireksi.

"Pelaksanaan rekrutmen Perusahaan dilakukan oleh Unit Kerja yang membidangi penjaringan talenta, dengan memastikan setiap proses penjaringan talenta memenuhi prinsip-prinsip GCG dan melakukan penilaian risiko atas pelaksanaannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujarnya.

Dijelaskannya, PKB mengatur terkait perpanjangan hubungan kerja menjadi PKWT terhadap karyawan yang memasuki usia pensiun dengan persyaratan tertentu, di mana hubungan kerja dapat terjadi karena adanya perjanjian kerja berdasarkan kesepakatan kedua belah pihak.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pada prakteknya, terdapat beberapa karyawan yang tidak dapat diperpanjang karena tidak memenuhi syarat, sebagaimana gugatan salah satu pensiunan di Pengadilan Hubungan Industrial dengan hasil putusan nomor 296/Pdt.Sus-PHI/2024/PN JKT PST.

Majelis Hakim pun kata Dwi telah menolak gugatan karyawan yang meminta agar perusahaan melakukan perpanjangan PKWT setelah memasuki usia pensiun. Hal ini karena dinilai bahwa perusahaan telah tepat menerapkan penolakan PKWT atas penggugat.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 10 April 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 10 April 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak besok, 10 April 2026, untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Panduan strategi finansial harian.
Persib Bandung Tanpa Julio Cesar Vs Bali United, Bojan Hodak Santai: Pengganti Lebih Siap!

Persib Bandung Tanpa Julio Cesar Vs Bali United, Bojan Hodak Santai: Pengganti Lebih Siap!

Pelatih Persib Bandung, Bojan Hodak, membeberkan kondisi terkini timnya jelang laga lawan Bali United pada pekan ke-27 BRI Super League 2025-2026.
Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Kunjungan kapten Red Sparks, Yeum Hye-seon ke Indonesia langsung memicu spekulasi besar: apakah ini menjadi langkah awal untuk reuni Megawati Hangestri di V-League
Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menindak tegas jajarannya yang dinilai hambat pelayanan publik. Kepala Samsat Soekarno-Hatta resmi dinonaktifkan sementara.
WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

Kebijakan work from home (WFH) bagi ASN di lingkungan Pemkot Surabaya yang diterapkan setiap Jumat menuai sorotan dari Komisi A DPRD Kota Surabaya.
Ramalan Keuangan Zodiak 10 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 10 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 10 April 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Panduan harian agar keputusan uang lebih bijak dan strategis.

Trending

Ramalan Keuangan Zodiak 10 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 10 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 10 April 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Panduan harian agar keputusan uang lebih bijak dan strategis.
Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menindak tegas jajarannya yang dinilai hambat pelayanan publik. Kepala Samsat Soekarno-Hatta resmi dinonaktifkan sementara.
WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

Kebijakan work from home (WFH) bagi ASN di lingkungan Pemkot Surabaya yang diterapkan setiap Jumat menuai sorotan dari Komisi A DPRD Kota Surabaya.
Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Kunjungan kapten Red Sparks, Yeum Hye-seon ke Indonesia langsung memicu spekulasi besar: apakah ini menjadi langkah awal untuk reuni Megawati Hangestri di V-League
Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026, Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Dilarang Main di Liga Belanda

Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026, Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Dilarang Main di Liga Belanda

Seorang pemain timnas memutuskan untuk menjadi warga negara Belanda lagi. Hal ini seiring dengan larangan bermain di Liga Belanda.
Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Buntut Cuek Aturan Pajak Kendaraan Tanpa KTP

Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Buntut Cuek Aturan Pajak Kendaraan Tanpa KTP

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) menonaktifkan sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Kota Bandung imbas temuan dugaan abaikan aturan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tanpa KTP pemilik pertama.
Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Gagal ke Piala Dunia 2026, Bakal Dilarang Main di FIFA Matchday?

Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Gagal ke Piala Dunia 2026, Bakal Dilarang Main di FIFA Matchday?

Seorang pemain timnas telah memutuskan untuk menjadi warga negara Belanda lagi usai kegagalan lolos ke Piala Dunia 2026. Hal ini bisa berimplikasi kepada ketersediaannya di FIFA Matchday.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT