PT Pegadaian Buka Suara terkait Dugaan Ketidakadilan Terhadap Serikat Pekerja: Perusahaan Berhak Menentukan!
- Dok. Pegadaian
Untuk itu sebagai dukungan perusahaan terhadap karyawan yang akan memasuki masa pensiun, Dwi mengatakan Pegadaian memberikan program pelatihan usaha sebagai persiapan dalam menghadapi masa pensiun.
"Selain itu, perusahaan juga membayarkan hak-hak karyawan pensiun seperti uang pesangon, cenderamata logam mulia, manfaat pensiunan bulanan dan jaminan kesehatan. Selain hak-hak yang telah diatur oleh Undang-Undang, perusahaan juga memberikan tambahan apresiasi berupa reward pre-retirement atas pengabdian karyawan selama bekerja dengan baik di PT Pegadaian," jelasnya.
Dwi menyatakan, PT Pegadaian senantiasa berkomitmen menjalankan PKB dan melakukan evaluasi serta perbaikan sistem dan prosedur agar prinsip-prinsip GCG tetap dapat dijalankan. (rpi)
Load more