Jakarta, tvOnenews.com - Fenomena love scamming kembali menjadi sorotan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) lantaran rawan menjerat pekerja migran Indonesia (PMI).
Oleh karena itu, OJK mengingatkan agar PMI senantiasa waspada terhadap penipuan atau scam berkedok cinta atau bujuk rayu yang melibatkan perasaan.
Pasalnya, kasus love scamming merupakan cerita klasik yang sering dialami oleh Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang bekerja di luar negeri.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK, Frederica Widyasari Dewi, fenomena love scamming semakin lazim terjadi di era digital.
“Banyak sekali cerita-cerita sedih PMI kita nggak bisa pulang dan lain-lain karena tersangkut paut dengan utang di sana. Kemudian, namanya digunakan untuk buka rekening yang kemudian ternyata itu kejahatan dan lain-lain,” kata Frederica acara Edukasi Keuangan bagi PMI di Jakarta, Senin (21/4/2025).
Frederica menjelaskan, karakter masyarakat Indonesia umumnya dinilai memiliki kepribadian yang ramah dan terbuka.
Namun, hal inilah yang kemudian menjadi celah bagi oknum pelaku kejahatan yang memanfaatkan kesempatan untuk memperdaya PMI.
Load more