News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Amerika Gerah QRIS-GPN: Indonesia Dituding Diskriminatif!

AS kritik GPN dan QRIS sebagai hambatan dagang, bela kepentingan Visa-Mastercard. Indonesia tegaskan ini soal kedaulatan ekonomi nasional.
Minggu, 20 April 2025 - 10:58 WIB
Inilah Keuntungan Transaksi Pakai QRIS, Metode Pembayaran Cepat yang Jadi Tren di Masyarakat Indonesia
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Hubungan dagang antara Indonesia dan Amerika Serikat kembali menghangat. Kali ini, pemicunya datang dari dunia finansial digital: Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) dan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS). 

Washington menyebut dua kebijakan sistem pembayaran ini sebagai hambatan perdagangan, bahkan menilai Indonesia melakukan praktik diskriminatif terhadap perusahaan asing.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tudingan itu terangkum dalam laporan tahunan bertajuk 2025 National Trade Estimate Report on Foreign Trade Barriers (NTE) yang dirilis oleh United States Trade Representative (USTR). Menurut mereka, GPN dan QRIS mempersempit ruang gerak raksasa fintech asal Amerika seperti Visa dan Mastercard.

GPN dan QRIS Dicap Mengganggu Persaingan Global

USTR secara gamblang menyebut bahwa aturan sistem pembayaran nasional Indonesia telah menciptakan tembok tinggi bagi pelaku usaha asing. Mereka menyayangkan kewajiban proses transaksi harus melalui jaringan lokal, dan menilai ini sebagai bentuk proteksionisme digital yang mengancam ekosistem global.

“Persyaratan lokal seperti itu menghambat partisipasi penyedia layanan asing, serta menciptakan ketidakpastian bagi investor global,” tulis laporan NTE 2025.

Visa dan Mastercard disebut harus menanggung biaya tambahan dan kehilangan fleksibilitas operasional akibat aturan lokal yang diterapkan Bank Indonesia. Sistem QRIS pun dinilai menyulitkan interkoneksi internasional karena harus melewati jaringan domestik.

Amerika Takut Sistem Global Terfragmentasi

Tak hanya menyoroti aspek bisnis, AS juga menyoroti potensi ancaman terhadap sistem keuangan dunia. Bila banyak negara mengikuti jejak Indonesia, akan muncul risiko fragmentasi sistem pembayaran global yang dapat mengganggu arus transaksi internasional.

“Langkah seperti ini dapat menciptakan ekosistem tertutup dan menghambat interoperabilitas lintas negara,” tulis USTR dalam laporannya.

Mereka juga menyebut isu perlindungan data dan hak kekayaan intelektual sebagai konsekuensi dari kewajiban penyimpanan data di dalam negeri.

Indonesia Pasang Badan: Ini Soal Kedaulatan, Bukan Diskriminasi

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Di sisi lain, Indonesia justru memandang GPN dan QRIS sebagai titik balik kedaulatan sistem pembayaran nasional. Bank Indonesia menegaskan bahwa sistem ini dirancang untuk menurunkan biaya transaksi, meningkatkan efisiensi, dan menjamin keamanan data masyarakat.

“Tujuan kita jelas, bukan untuk membatasi pihak asing, tetapi untuk melindungi kepentingan nasional di tengah dinamika ekonomi global,” ujar Deputi Gubernur BI dalam forum keuangan internasional, dikutip pada hari Minggu (20/4/2025)

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

TNI-Polri Dapat Jatah Lebih Banayk Jadi Petugas Haji Tahun Ini

TNI-Polri Dapat Jatah Lebih Banayk Jadi Petugas Haji Tahun Ini

Kementerian Haji dan Umrah RI menagkui adanya kenaikan siginifikan petugas haji dari insur TNI dan Polri.
Cabut Izin Operasional 28 Perusahaan Penyebab Bencana Suamtera-Aceh, Kemen LH Bakal Bahas Nasib Karawan dengan Kemenaker

Cabut Izin Operasional 28 Perusahaan Penyebab Bencana Suamtera-Aceh, Kemen LH Bakal Bahas Nasib Karawan dengan Kemenaker

Sebanyak 28 perusahaan yang berkontribusi terjadinya bencana alam di Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat dicabut izinnya oleh pemerintah.
Tindaklanjut Instruksi Presiden, Kemen LH Cabut Izin Operasonal 28 Perusahaan Penyebab Bencana Sumatera-Aceh

Tindaklanjut Instruksi Presiden, Kemen LH Cabut Izin Operasonal 28 Perusahaan Penyebab Bencana Sumatera-Aceh

Kementerian Lingkungan Hidup (Kemen LH) mengaku te;ah mencabut izin operasional 28 perusahaan yang dinilai jadi faktor terjadinya bencana alam di Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat.
Kapolri Resmikan Direktorat PPA dan PPO, Ini Daftarnya

Kapolri Resmikan Direktorat PPA dan PPO, Ini Daftarnya

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, meresmikan Direktorat PPA (Pelayanan Perempuan dan Anak) dan PPO (Pidana Perdagangan Orang) di 11 Polda dan 22 Polres, untuk memberikan perlindungan terhadap perempuan dan anak.
Tiga Kali Jadi Runner-Up di Turnamen Super 500, Putri KW Penasaran Juara di Indonesia Masters 2026

Tiga Kali Jadi Runner-Up di Turnamen Super 500, Putri KW Penasaran Juara di Indonesia Masters 2026

Putri KW memastikan tempat di babak kedua Indonesia Masters 2026 usai menaklukkan wakil Taiwan, Sung Shuo Yun, lewat kemenangan dua gim langsung 21-15, 21-15. 
Arif/Ken Tak Terbendung, Indonesia Mantap di Jalur Emas di ASEAN Para Games 2025

Arif/Ken Tak Terbendung, Indonesia Mantap di Jalur Emas di ASEAN Para Games 2025

Pasangan para panahan putra Indonesia, Arif Firmansyah dan Ken Swagumilang berhasil melangkah ke babak final nomor compound ganda putra ASEAN Para Games (APG) 2025 setelah menaklukkan wakil Filipina, Burgos Marzel dan Angelo Manangdang.

Trending

Tiga Kali Jadi Runner-Up di Turnamen Super 500, Putri KW Penasaran Juara di Indonesia Masters 2026

Tiga Kali Jadi Runner-Up di Turnamen Super 500, Putri KW Penasaran Juara di Indonesia Masters 2026

Putri KW memastikan tempat di babak kedua Indonesia Masters 2026 usai menaklukkan wakil Taiwan, Sung Shuo Yun, lewat kemenangan dua gim langsung 21-15, 21-15. 
Arif/Ken Tak Terbendung, Indonesia Mantap di Jalur Emas di ASEAN Para Games 2025

Arif/Ken Tak Terbendung, Indonesia Mantap di Jalur Emas di ASEAN Para Games 2025

Pasangan para panahan putra Indonesia, Arif Firmansyah dan Ken Swagumilang berhasil melangkah ke babak final nomor compound ganda putra ASEAN Para Games (APG) 2025 setelah menaklukkan wakil Filipina, Burgos Marzel dan Angelo Manangdang.
Operasi 28 Perusahaan Penyebab Bencana Sumatera-Aceh Dicabut Izinnya

Operasi 28 Perusahaan Penyebab Bencana Sumatera-Aceh Dicabut Izinnya

Kementerian Lingkungan Hidup (Kemen LH) mengungkap pencabutan izin terhadap 28 perusahaan usai menjadi penyebab bencana di Sumatera-Aceh.
Sertifikat Girik hingga Letter C Tak Berlaku Mulai Februari, BPN Beri Solusi Supaya Tanah Tak Diambil Negara

Sertifikat Girik hingga Letter C Tak Berlaku Mulai Februari, BPN Beri Solusi Supaya Tanah Tak Diambil Negara

Sertifikat tanah lama seperti girik hingga letter C tidak akan berlaku lagi mulai 2 Februari 2026. Terkait hal ini, Kementerian ATR/BPN memberikan solusinya.
AC Milan Mendadak Terima Kabar Gembira Jelang Hadapi AS Roma, Ruben Loftus-Cheek Dapat Peminat Serius

AC Milan Mendadak Terima Kabar Gembira Jelang Hadapi AS Roma, Ruben Loftus-Cheek Dapat Peminat Serius

AC Milan tampaknya menerima kabar gembira menjelang duel kontra AS Roma. Sebab, Ruben Loftus-Cheek mendapatkan peminat serius dari Liga Inggris.
Gelar Launching Tim di Jakarta, Yamaha Pamerkan Tampilan Baru Motor YZR-M1 dengan Mesin V4 untuk MotoGP 2026

Gelar Launching Tim di Jakarta, Yamaha Pamerkan Tampilan Baru Motor YZR-M1 dengan Mesin V4 untuk MotoGP 2026

Tim Monster energy Yamaha memamerkan livery baru untuk motor YZR-M1 V4 yang akan digunakan dua rider mereka, Fabio Quartararo dan Alex Rins di MotoGP 2026.
Yamaha Resmi Beralih Menggunakan Mesin V4 untuk MotoGP 2026, Fabio Quartararo: Semoga Motor Ini Kencang

Yamaha Resmi Beralih Menggunakan Mesin V4 untuk MotoGP 2026, Fabio Quartararo: Semoga Motor Ini Kencang

Monster energy Yamaha secara resmi telah meluncurkan motor baru yang akan mereka gunakan pada gelaran MotoGP 2026 mendatang.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT