QRIS dan GPN Disorot AS, Airlangga Sebut Indonesia Masih Terbuka untuk Visa dan Mastercard
- Abdul Gani Siregar-tvOne
Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah Indonesia menegaskan tidak menutup pintu bagi operator asing dalam sistem pembayaran nasional termasuk raksasa global seperti Visa dan Mastercard.
Hal ini disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyusul sorotan Amerika Serikat terhadap kebijakan sistem pembayaran digital Indonesia.
“Terkait dengan QRIS atau GPN, Indonesia sebetulnya terbuka untuk para operator luar negeri termasuk Master atau Visa,” ujar Airlangga dalam konferensi pers virtual, Jumat (25/4/2025).
Pernyataan tersebut merespons keberatan yang disampaikan Amerika Serikat melalui National Trade Estimate Report on Foreign Trade Barriers 2025.
Dalam laporan itu, AS menyoroti beberapa ketentuan Bank Indonesia terkait Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) dan Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) yang dinilai berpotensi menghambat akses pelaku asing.
Di antara poin krusial yang ditekankan AS adalah pembatasan kepemilikan asing di lembaga switching yang dibatasi maksimal 20 persen serta kewajiban agar semua transaksi ritel domestik diproses melalui institusi switching berbasis di Indonesia.
Tak hanya itu, AS juga mengkritisi kurangnya pelibatan perusahaan asing dalam penyusunan aturan QRIS dan minimnya kompatibilitas sistem pembayaran Indonesia dengan infrastruktur global.
Namun, Airlangga menampik tudingan tersebut sebagai bentuk diskriminasi. Ia memastikan bahwa semua pelaku baik lokal maupun asing mendapat perlakuan setara selama mengikuti regulasi nasional.
“Untuk di sektor credit card tidak ada perubahan, kemudian sektor gateway ini, mereka terbuka masuk di front end dan partisipasi dan ini level playing field dengan yang lain,” tegas Airlangga.
Lebih lanjut, ia menilai polemik ini muncul lebih karena kesalahpahaman ketimbang masalah substansial.
“Jadi ini masalahnya hanya penjelasan,” tambahnya.
Senada dengan itu, Bank Indonesia juga menegaskan kesiapan untuk menjalin kerja sama lintas negara termasuk dengan Amerika Serikat asalkan kedua belah pihak siap dalam aspek sistem maupun regulasi. (agr/nsi)
Load more