Jakarta, tvOnenews.com - Tarif impor baru yang diumumkan Presiden AS Donald Trump tak hanya berdampak pada harga barang. Tetapi juga pada kesejahteraan para pekerja di Indonesia.
Sebanyak 1,2 juta pekerja di Indonesia berpotensi terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) imbas perang tarif antara AS dan China.
"1,2 juta itu total tenaga kerja yang terpotong," ujar Ekonom sekaligus Direktur Ekonomi Digital Center of Economics and Law Studies (Celios), Nailul Huda, dalam keterangannya dikutip Sabtu (19/4/2025).
Angka tersebut berasal dari seluruh sektor industri dalam satu tahun proyeksi, dengan potensi pengurangan tertinggi ada pada subsektor tekstil dan produk tekstil (TPT) yang mencapai 191 ribu pekerja.
"Bisa dibilang penyerapan tenaga kerja di industri tekstil itu akan berkurang sekitar 191 ribu, ini hitungan kasar kita," katanya.
Huda mengatakan, penghitungan potensi PHK ini berasal dari dampak pengenaan tarif masuk dari Amerika Serikat (AS) yang 1 persennya setara dengan 0,8 persen penurunan volume ekspor.
Adapun untuk proyeksi PHK di sektor TPT, dikarenakan ekspor produk buatan domestik ke AS saat ini cukup tinggi, serta di sisi lain pasar dalam negeri juga tertekan karena maraknya impor dari China yang lebih murah.
Load more