Ada Potensi Zakat Rp320 Triliun di Bank, Menag Mau Bentuk Lembaga Pengelola Dana Umat: Baznas hingga BPJPH akan Disatukan
- tvOnenews.com/Julio Trisaputra
Menag juga berbagi pengalaman dari kunjungan kerjanya ke Yordania, Kuwait, dan Turki, di mana ia berdialog dengan para pejabat urusan wakaf dan keagamaan.
Ia menemukan bahwa negara dengan jumlah penduduk kecil mampu mengumpulkan dana wakaf dalam jumlah besar setiap tahunnya.
"Yordan, zakat itu 20 miliar dinar per tahun. Tapi wakaf uangnya, per tahun itu 600 miliar. Padahal negara kecil 10 juta orang kan penduduknya Yordan," ujar Menag.
Ia menekankan bahwa penguatan pemahaman terhadap ZIS (Zakat, Infak, dan Sedekah) harus menjadi perhatian serius.
Menurutnya, infak dan sedekah tak boleh tertinggal dari zakat dalam kontribusinya terhadap kesejahteraan sosial.
"Teman-teman Baznas mungkin ke depan, bagaimana caranya supaya dari ZIS tidak hanya Z-nya saja yang dominan, tapi juga infak dan sedekah," kata dia.
Menag optimistis, jika pengelolaan dana umat dilakukan secara terstruktur melalui LPDU, maka Indonesia dapat menghapus kemiskinan mutlak yang saat ini masih membelenggu sekitar dua juta jiwa.
"Tidak boleh lagi ada orang miskin. Karena orang miskin mutlak sekitar dua juta orang ya kan. Nah membutuhkan dana sekitar Rp24 triliun. Nah separuhnya Baznas saja itu sudah bisa menghilangkan kemiskinan mutlak di Indonesia," kata Menag Nasaruddin Umar.
Melihat besarnya potensi dana umat yang dibidik, maka tata kelola yang baik dalam membentuk LPDU harus sangat diperhatikan dan diawasi agar benar-benar membawa dampak konkret bagi pengentasan kemiskinan dan penguatan ekonomi umat. (ant/rpi)
Load more