Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) belum mengambil keputusan final terkait kemungkinan mantan pekerja PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) bisa dipekerjakan kembali.
Opsi penyerapan tenaga kerja eks Sritex saat ini masih dalam tahap kajian dan pembahasan internal.
Kepala Biro Humas Kemnaker, Sunardi Manampiar Sinaga, menegaskan bahwa proses penelaahan tersebut masih berlangsung.
Pemerintah, katanya, tengah menelaah berbagai kemungkinan agar para pekerja yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK) dapat memperoleh kembali kesempatan kerja.
“Saat ini masih sedang proses. Kami akan segera update kembali hasilnya,” ujar Sunardi dikutip dari Antara, Rabu (16/4/2025).
Pernyataan Sunardi sejalan dengan pernyataan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli yang sebelumnya mengungkapkan adanya peluang bagi mantan buruh Sritex untuk kembali terserap ke dunia kerja.
Harapan itu dimunculkan seiring dengan upaya pemulihan operasional perusahaan tekstil yang berbasis di Sukoharjo tersebut.
Load more