Jakarta, tvOnenews.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) menambah daftar rersangka dalam dugaan suap putusan hakim soal pembebasan mafia minyak mentah atau crude palm oil (CPO). Tersangka baru, adalah seorang pejabat dari perusahaan minyak sawit global Wilmar Group (WLIL.SI).
Selain mengalirkan uang suap, penangkapan itu dikonfirmasi juga berkenaan dengan tuduhan korupsi terkait dengan perolehan izin ekspor CPO dan turunannya.
Anehnya, penangkapan itu, dikutip dari reuters terjadi sehari setelah perusahaan minyak tersebut membantah stafnya sedang diselidiki.
Wilmar kepada reuters mengatakan: "Kami sekarang membantu penyelidikan."
Sebagi informasi, pengumuman penangkapan itu muncul setelah serangkaian penangkapan, termasuk empat hakim dan dua pengacara serta satu staf pengadilan yang sebelumnya oleh Kejaksaan Agung.
Total tersangka dalam perkara tersebut berjumlah delapan orang.
Load more