Gelontorkan Rp2,66 Triliun! Sri Mulyani Beberkan Rincian Tukin untuk Dosen ASN, Ada yang Tembus Rp12 Juta Lebih!
- tvOnenews.com/Taufik Hidayat
Adapun dosen yang berada di PTN berbadan hukum (PTN-BH) maupun PTN BLU yang telah mendapatkan sistem remunerasi tidak termasuk dalam skema tukin ini, karena telah menerima kompensasi penghasilan melalui sistem lain.
Pemberlakuan tukin ini direncanakan efektif mulai Januari 2025, meskipun Perpres terkait baru diterbitkan pada bulan April 2025.
Sri Mulyani mengungkapkan bahwa kebutuhan anggaran untuk mendukung kebijakan ini diperkirakan mencapai Rp2,66 triliun selama 14 bulan. Anggaran tersebut mencakup gaji pokok selama 12 bulan, Tunjangan Hari Raya (THR), dan gaji ke-13, yang seluruhnya masuk dalam belanja pegawai Kemendiktisaintek.
“Nilainya Rp2,66 triliun yang akan kami bayarkan sesudah Mendiktisaintek mengeluarkan peraturan menteri (permen) untuk pelaksanaannya dan juga ada petunjuk teknis (teknis) terhadap kebijakan ini,” ujar Sri Mulyani.
Dengan skema ini, pemerintah berharap dapat memperkuat kesejahteraan dosen di lingkungan ASN, serta menciptakan keadilan dalam sistem penggajian dan tunjangan, khususnya bagi mereka yang selama ini belum terjangkau sistem remunerasi secara penuh. (ant/rpi)
Load more