Kopdes Merah Putih: Gebrakan Prabowo Bikin Desa Melesat, Rentenir Tersisih
- BPMI Istana Negara
Jakarta, tvOnenews.com – Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto menggebrak dengan inisiatif ambisius bernama Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih), yang dirancang untuk menghidupkan kembali ekonomi desa dan menciptakan kemandirian pangan.
Melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025, Prabowo menargetkan pembentukan 80.000 koperasi di seluruh desa dan kelurahan di Indonesia.
Program ini bukan sekadar pembentukan lembaga ekonomi lokal, tapi juga strategi besar menuju Indonesia Emas 2045: pemerataan ekonomi, swasembada pangan, dan penguatan desa sebagai fondasi utama pembangunan nasional.
"Kita ingin bangun koperasi desa Merah Putih di setiap desa dan kelurahan, sekitar 70.000 sampai 80.000. Harus ada fasilitas cold storage, gudang, dan truk di tiap koperasi agar distribusi hasil panen langsung ke pasar. Kita potong jalur tengkulak. Kita ingin desa mandiri, rakyat sejahtera." jelas Presiden Prabowo Subianto dalam rapat terbatas di Istana Merdeka pada 3 Maret 2025.
Koperasi Desa untuk Semua
Kopdes Merah Putih akan menjadi koperasi multifungsi. Dalam pelaksanaannya, koperasi desa ini akan menangani berbagai kebutuhan masyarakat desa, mulai dari:
-
Pengadaan sembako
-
Usaha simpan pinjam
-
Klinik desa dan apotek
-
Cold storage dan pergudangan
-
Layanan logistik desa
Semua ini disesuaikan dengan karakteristik dan potensi lokal masing-masing desa atau kelurahan.
Lawan Rentenir, Tumbuhkan Kemandirian
Salah satu misi utama Kopdes Merah Putih adalah memutus rantai kemiskinan pedesaan. Caranya? Memberikan akses permodalan yang lebih sehat dan adil, sekaligus mengakhiri dominasi rentenir, tengkulak, dan pinjaman online ilegal yang selama ini menjerat masyarakat desa.
Dengan skema koperasi, masyarakat bisa lebih berdaya secara kolektif. Tidak hanya menghindari bunga mencekik, tapi juga mendapatkan akses modal untuk usaha produktif yang dikelola bersama.
"Saya tidak ingin lagi rakyat kita diperdaya oleh rentenir, pinjol, atau tengkulak. Koperasi desa harus hadir sebagai pelindung dan penyokong ekonomi rakyat," tambahnya.
Pernyataan ini mencerminkan ambisi besar Prabowo untuk menjadikan desa sebagai poros pembangunan ekonomi nasional, dan koperasi sebagai instrumen utamanya.
Dana Rp 5 Miliar per Koperasi
Pemerintah menyiapkan dana hingga Rp 5 miliar per koperasi, yang akan digunakan untuk pembangunan fasilitas seperti:
-
Cold storage untuk menyimpan hasil panen
-
Gudang penyimpanan logistik
-
Biaya operasional dan manajemen koperasi
Langkah ini diharapkan menjadikan desa sebagai pusat pertumbuhan ekonomi baru, bukan lagi sekadar daerah tertinggal yang mengandalkan kota.
Payung Hukum dan Dukungan Lintas Lembaga
Pembentukan Kopdes Merah Putih ini ditopang oleh serangkaian regulasi dan kebijakan pemerintah:
-
Inpres No. 9 Tahun 2025: Instruksi langsung dari Presiden untuk percepatan pembentukan 80.000 koperasi desa.
-
Surat Edaran Menteri Koperasi No. 1 Tahun 2025: Panduan teknis pembentukan koperasi, dari sosialisasi hingga integrasi dengan koperasi yang sudah ada.
-
UU No. 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian: Menjadi dasar hukum utama koperasi di Indonesia.
-
Revisi UU Perkoperasian (dalam proses): DPR dan pemerintah tengah menyelaraskan regulasi agar lebih sesuai dengan kebutuhan masa kini, khususnya mendukung Kopdes Merah Putih.
Dengan koperasi sebagai instrumen pemberdayaan, Prabowo ingin membangun desa dari desa. Bukan hanya untuk urusan ekonomi, tapi juga untuk menciptakan ketahanan sosial, kesehatan, dan pangan yang tangguh dari level paling dasar: desa.
Kopdes Merah Putih adalah jawaban konkret terhadap persoalan struktural di desa—membuka akses keuangan, layanan dasar, dan membangun ekosistem ekonomi yang tidak mudah runtuh diterpa krisis. (nsp)
Load more