Rupiah Terus Tergerus, Bisa Tembus Rp17 Ribu?
- ANTARA
Jakarta, tvOnenews.com - Nilai tukar (kurs) rupiah pada penutupan perdagangan hari ini melemah sebesar 169 poin atau 1,01 persen menjadi Rp16.822 per dolar AS dari sebelumnya Rp16.653 per dolar AS.
“Rupiah tertekan oleh sentimen risk off yang masih sangat kuat dan berlanjut di pasar ekuitas dan mata-mata uang emerging yang masih melemah cukup besar pagi ini. Sentimen risk off dipicu oleh pernyataan Mendag AS yang memastikan tarif tidak akan ditunda,” ujar analis mata uang, Lukman Leong, dikutip dari antara, Senin (7/4/2025).
Dia menilai pelemahan nilai tukar (kurs) rupiah dipicu pernyataan Menteri Perdagangan (Mendag) Amerika Serikat (AS) Howard Lutnick yang memastikan penerapan tarif resiprokal AS tidak akan ditunda.
Seperti diketahui, Presiden AS Donald Trump mengumumkan kenaikan tarif sedikitnya 10 persen ke banyak negara di seluruh dunia, termasuk Indonesia, terhadap barang-barang yang masuk ke negara tersebut.
Pemerintah AS menerapkan tarif impor baru yang terdiri dari tarif timbal balik yang berlaku 5 April dan tarif universal untuk barang masuk pada 9 April 2025.
Indonesia berada di urutan ke delapan di daftar negara-negara yang terkena kenaikan tarif AS, dengan besaran 32 persen. Sekitar 60 negara bakal dikenai tarif timbal balik separuh dari tarif yang mereka berlakukan terhadap AS.
Berdasarkan daftar tersebut, Indonesia bukan negara satu-satunya di kawasan Asia Tenggara yang menjadi korban dagang AS.
Ada pula Malaysia, Kamboja, Vietnam serta Thailand dengan masing-masing kenaikan tarif 24 persen, 49 persen, 46 persen, dan 36 persen.
Presiden AS mengatakan bahwa tarif timbal balik itu bertujuan untuk menciptakan lebih banyak lapangan kerja di dalam negeri.
Ia dan para pejabat pemerintahannya berpendapat bahwa AS telah "dirugikan" oleh banyak negara akibat praktik perdagangan yang dianggap tidak adil.
“Trump juga hanya mau kesepakatan dengan China apabila defisit bisa diselesaikan,” kata Lukman.
Secara keseluruhan, tarif pemerintah Amerika terhadap barang impor dari China mencapai 54 persen. Sebagai tanggapan, Dewan Negara China mengumumkan pemberlakuan tarif tambahan sebesar 34 persen untuk semua barang dari AS. Keputusan tersebut mulai berlaku pada 10 April.
Load more