News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Deadline 11 April, Baru 12,34 Juta Wajib Pajak Lapor SPT Tahunan 2024

Mayoritas laporan masuk melalui sarana elektronik. Sebanyak 10,56 juta SPT dilaporkan melalui e-filing, 1,33 juta melalui e-form, dan 629 melalui e-SPT. 
Kamis, 3 April 2025 - 09:00 WIB
Surat Pemberitahunan (SPT) tahunan untuk pajak penghasilan (PPh)
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, tvOnenews.com - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat 12,34 juta wajib pajak telah melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) tahun pajak 2024. 

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Kemenkeu, Dwi Astuti, menyebut angka itu terdiri dari 12 juta wajib pajak orang pribadi dan 338.200 wajib pajak badan. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Sampai dengan 1 April 2025 pukul 00.01, total SPT Tahunan PPh tahun pajak 2024 yang sudah disampaikan sebanyak 12,34 juta SPT," ujarnya dalam keterangan tertulis, dikutip Kamis (3/4/2025).

Mayoritas laporan masuk melalui sarana elektronik. Sebanyak 10,56 juta SPT dilaporkan melalui e-filing, 1,33 juta melalui e-form, dan 629 melalui e-SPT. 

Sisanya, 446.230 SPT disampaikan secara manual ke Kantor Pelayanan Pajak. 

DJP menargetkan kepatuhan SPT Tahunan 2025 mencapai 16,21 juta SPT atau 81,92 persen dari total 19,8 juta wajib pajak yang wajib melapor. 

Hingga saat ini, realisasi baru mencapai 74,34 persen dari target kepatuhan dan 62,32 persen dari total wajib pajak yang wajib melapor. 

Target kepatuhan SPT Tahunan tidak dihitung dalam tiga bulan, tetapi berlaku selama satu tahun. DJP menetapkan target lebih rendah dari jumlah wajib pajak wajib lapor karena mempertimbangkan jumlah wajib pajak aktif. 

Dwi mengimbau wajib pajak segera melaporkan SPT Tahunan PPh 2024 sebelum tenggat untuk menghindari sanksi denda. 

Denda bagi wajib pajak orang pribadi sebesar Rp 100.000, sedangkan wajib pajak badan Rp 1 juta. Batas waktu pelaporan bagi wajib pajak orang pribadi berakhir pada 31 Maret, sementara wajib pajak badan hingga 30 April. 

Relaksasi Denda 

DJP memberikan relaksasi bagi wajib pajak pribadi yang terlambat melapor. Denda administrasi dibebaskan bagi yang melaporkan SPT sebelum 11 April 2025. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Relaksasi diberikan karena batas waktu pelaporan SPT bertepatan dengan libur Nyepi dan Lebaran 2025. Ketentuan ini tertuang dalam Keputusan Direktur Jenderal Pajak (Kepdirjen) Nomor 79/PJ/2025. 

"Diimbau kepada Wajib Pajak yang belum lapor SPT agar segera melaporkan SPT-nya. Terima kasih kepada Wajib Pajak yang telah patuh dalam menjalankan kewajiban perpajakannya," kata Dwi. (nba)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

MU Panaskan Bursa Transfer, Gelandang Premier League Dibanderol Tembus Rp2 Triliun

MU Panaskan Bursa Transfer, Gelandang Premier League Dibanderol Tembus Rp2 Triliun

Manchester United (MU) dilaporkan siap mengerahkan segala upaya demi mendatangkan seorang gelandang anyar dengan nilai transfer fantastis, yang disebut-sebut bisa menembus lebih dari Rp2 triliun.
Menko Polkam Klaim Malam Tahun Baru Aman Terkendali, Mobilitas Massa dan Wisatawan Melonjak

Menko Polkam Klaim Malam Tahun Baru Aman Terkendali, Mobilitas Massa dan Wisatawan Melonjak

Pemerintah mengklaim situasi keamanan dan mobilitas masyarakat selama Operasi Lilin hingga malam pergantian tahun berjalan aman dan terkendali.
MU Seret di Old Trafford, Ruben Amorim Bongkar Penyebab Performa Buruk Setan Merah

MU Seret di Old Trafford, Ruben Amorim Bongkar Penyebab Performa Buruk Setan Merah

Pelatih Manchester United (MU) Ruben Amorim tetap menunjukkan keyakinan tinggi meski timnya hanya mampu bermain imbang 1-1 kontra Wolverhampton Wanderers pada lanjutan Liga Inggris 2025/2026.
Bolehkah Merayakan Tahun Baru 2026 Menurut Agama Islam? Ustaz Abdul Somad Ungkap Hukum dan Sejarahnya

Bolehkah Merayakan Tahun Baru 2026 Menurut Agama Islam? Ustaz Abdul Somad Ungkap Hukum dan Sejarahnya

Ustaz Abdul Somad (UAS) berpendapat hukum merayakan Tahun Baru 2026 untuk agama Islam masih boleh, selagi tidak mengikuti ritual keagamaan dan budaya umat lain.
Jalur Puncak Ditutup Saat Tahun Baru 2026, Hanya Damkar dan Ambulans yang Bisa Melintas

Jalur Puncak Ditutup Saat Tahun Baru 2026, Hanya Damkar dan Ambulans yang Bisa Melintas

Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Bogor telah melakukan penutupan seluruh akses menuju kawasan wisata Puncak.
Persib Akhiri 2025 di Puncak Klasemen, Patricio Matricardi Pilih Fokus Lawan Persik Kediri

Persib Akhiri 2025 di Puncak Klasemen, Patricio Matricardi Pilih Fokus Lawan Persik Kediri

Partai tandang pekan ke-16 akan digelar pada Senin (5/1/2026) mendatang di Stadion Brawijaya, Kediri. Tren positif akan coba dilanjutkan Persib untuk menjaga puncak klasemen Super league 2025-2026 dari kejaran pesaing.

Trending

Teror Bom Molotov hingga Bangkai Ayam Hantui Influencer, Dj Donny: Masih Amatiran

Teror Bom Molotov hingga Bangkai Ayam Hantui Influencer, Dj Donny: Masih Amatiran

Teror terhadap influencer Dj Donny berlangsung berlapis dan semakin berbahaya. Berawal dari kiriman bangkai ayam berisi ancaman, teror itu memuncak dengan pelemparan bom molotov ke rumahnya pada dini hari.
Asa Petani Sawit Rakyat Bangkit: Cerita dari Tebo di Balik Kebijakan HET Pupuk Terbaru

Asa Petani Sawit Rakyat Bangkit: Cerita dari Tebo di Balik Kebijakan HET Pupuk Terbaru

Pagi itu, Andi memotret anak bungsunya yang tengah asyik bermain di antara barisan pohon sawit di Kabupaten Tebo, Jambi. Seperti jutaan petani sawit kecil lainnya
Everton Naik Kelas! Moyes Soroti Duet Bek yang Bikin Nottingham Forest Tak Berkutik

Everton Naik Kelas! Moyes Soroti Duet Bek yang Bikin Nottingham Forest Tak Berkutik

Pelatih Everton, David Moyes, memberikan pujian khusus kepada duet bek tengah Jake O’Brien dan James Tarkowski usai kemenangan meyakinkan 2-0 atas Nottingham Forest
Persib Akhiri 2025 di Puncak Klasemen, Patricio Matricardi Pilih Fokus Lawan Persik Kediri

Persib Akhiri 2025 di Puncak Klasemen, Patricio Matricardi Pilih Fokus Lawan Persik Kediri

Partai tandang pekan ke-16 akan digelar pada Senin (5/1/2026) mendatang di Stadion Brawijaya, Kediri. Tren positif akan coba dilanjutkan Persib untuk menjaga puncak klasemen Super league 2025-2026 dari kejaran pesaing.
MotoGP 2026 Padat Ekstrem: 44 Balapan dalam Semusim, Rider Mulai Angkat Suara

MotoGP 2026 Padat Ekstrem: 44 Balapan dalam Semusim, Rider Mulai Angkat Suara

Kalender balap MotoGP 2026 resmi dirilis. Dorna Sports selaku promotor mengumumkan akan ada 22 balapan yang digelar sepanjang musim depan.
Bolehkah Merayakan Tahun Baru 2026 Menurut Agama Islam? Ustaz Abdul Somad Ungkap Hukum dan Sejarahnya

Bolehkah Merayakan Tahun Baru 2026 Menurut Agama Islam? Ustaz Abdul Somad Ungkap Hukum dan Sejarahnya

Ustaz Abdul Somad (UAS) berpendapat hukum merayakan Tahun Baru 2026 untuk agama Islam masih boleh, selagi tidak mengikuti ritual keagamaan dan budaya umat lain.
Jalur Puncak Ditutup Saat Tahun Baru 2026, Hanya Damkar dan Ambulans yang Bisa Melintas

Jalur Puncak Ditutup Saat Tahun Baru 2026, Hanya Damkar dan Ambulans yang Bisa Melintas

Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Bogor telah melakukan penutupan seluruh akses menuju kawasan wisata Puncak.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT