ADVERTISEMENT
Advertnative
"KPK telah mengeluarkan surat keputusan nomor 373 tahun 2025 tentang larangan berpergian ke luar negeri terhadap lima orang tersangka," kata dia, Kamis (13/3/2025).
Dia menyebut, larangan tersebut berkaitan dengan proses penyidikan untuk dugaan korupsi dana iklan Bank BJB.
Dari dana iklan yang seharusnya direalisasikan sebesar Rp409 miliar (termasuk pajak), KPK menemukan dana fiktif sebesar Rp222 miliar.
(vsf)
Load more