30 Ribu Perawat, Bidan, dan Nakes akan Disediakan Rumah Subsidi, Ini Harga dan Lokasinya
- Kementerian PUPR
Kriteria penerima adalah mereka yang masuk dalam kategori Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), dengan penghasilan maksimal Rp7 juta bagi individu yang belum menikah dan Rp8 juta untuk yang sudah menikah.
“Kami (Kemenkes) berterima kasih. Kenapa? Karena 30 ribu ini kalau dikalikan 80 meter persegi, ini mesti disiapkan 2,4 juta meter persegi tanah oleh pemerintah melalui Pak Presiden dan Pak Ara. Kalau dikalikan Rp160 juta (perkiraan harga satu unit rumah subsidi), itu ada Rp4,8 triliun disediakan (total nilai pembiayaan),” kata Budi.
Rencananya, seluruh 30 ribu unit rumah subsidi ini akan disalurkan tahun ini. Sebagai tahap awal, Kementerian PKP menargetkan BP Tapera dan BTN untuk menyiapkan 300 unit yang akan diserahterimakan pada 28 April mendatang.
Program perumahan bagi tenaga kesehatan ini dirancang agar tersebar di delapan wilayah, yaitu Aceh, Papua, Nusa Tenggara Timur (NTT), Kalimantan Utara, Jawa Tengah, Jawa Barat, Jawa Timur, dan Sumatera Utara.
Harapannya, langkah ini dapat menjadi solusi nyata bagi tenaga kesehatan untuk memiliki rumah sendiri dengan harga terjangkau. (ant/rpi)
Load more