Jakarta, tvOnenews.com - Memasuki H-5 lebaran, Partai Buruh melaporkan bahwa ribuan eks buruh PT Sri Rejeki Isman (Sritex) ternyata memang tidak mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR) sebagaimana yang dijanjikan.
Presiden Partai Buruh sekaligus Presiden KSPI Said Iqbal menyampaikan pihaknya menyayangkan sikap Menteri Ketenagakerjaan yang dinilai tidak berdaya di hadapan pemilik perusahaan.
“Partai Buruh dan KSPI menyayangkan para pemilik Perusahaan tidak mentaati apa yang menjadi kebijakan Bapak Presiden Prabowo Subianto. Buruh juga kecewa dengan Menaker yang tidak punya kekuatan untuk memastikan kebijakan pemerintah itu dijalankan oleh pemilik Perusahaan,” kata Said Iqbal dalam keterangan tertulis, Kamis (27/3/2025).
Said Iqbal menegaskan, akhirnya terbukti bahwa melampaui H-7 Lebaran, ribuan buruh Sritex yang terkena PHK ternyata memang tidak menerima THR sebagaimana mestinya.
Menurutnya, ini menjadi bukti nyata pembiaran terhadap pelanggaran hak buruh, dan kegagalan negara, khususnya Kemnaker dalam menjalankan fungsi pengawasannya.
Padahal, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli beberapa waktu lalu menegaskan bahwa pihaknya siap memperjuangkan pembayaran THR untuk korban PHK Sritex.
Hal itu disampaikan Yassierli dalam Rapat Kerja dengan Komisi IX DPR RI dan jumpa pers di Jakarta, Selasa, 11 Maret 2025.
Load more