Jakarta, tvOnenews.com - Komisi XIII DPR akan membentuk Panitia Kerja (Panja) pengelolaan aset negara usai setoran Pengawas Pengelolaan Pusat Pengelola Komplek Gelora Bung Karno (PPKGBK) ke negara sedikit.
“Langkah awal komisi XIII akan membentuk Panja Pengelolaan aset negara PPKGBK,” kata Andreas saat dihubungi tvOnenews.com, Rabu (26/3/2025).
Andreas menyebut Panja akan dibentuk setelah Lebaran 2025. Sebab, DPR sedang menjalani masa reses sampai 16 April 2025.
“Nanti setelah Lebaran dibentuk Panja,” ungkapnya.
Menurutnya, Panja tersebut juga akan membahas terkait nasib Jakarta Convention Center yang sempat ditutup usai pengelolaannya diambil alih oleh PPKGBK.
Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi XIII DPR bersama PPKGBK dan Sekretaris Kementerian Sekretaris Negara, Setya Utama, pada 19 Maret 2025, anggota Komisi XIII DPR Mafirion sempat menyinggung terkait nilai setoran PPKGBK ke negara.
Load more