News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Respons Antam soal Klaim 1,1 Ton Emas Crazy Rich Surabaya Budi Said yang Ditolak MA, Tak Jadi Bayar Rp1,1 Triliun

Corporate Secretary Division Head Antam, Syarif Faisal Alkadrie, menyatakan pihaknya masih menunggu salinan resmi putusan MA untuk memahami detail putusan skandal Budi Said.
Sabtu, 22 Maret 2025 - 19:10 WIB
Ilustrasi emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk.
Sumber :
  • mind.id

Jakarta, tvOnenews.com – PT Aneka Tambang Tbk (Antam) akhirnya bisa bernapas lega setelah Mahkamah Agung (MA) mengabulkan peninjauan kembali (PK) yang diajukan perusahaan.

MA diketahui resmi menolak klaim Budi Said terkait kekurangan 1,1 ton emas senilai Rp1,1 triliun.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Keputusan ini sekaligus membatalkan putusan PK sebelumnya yang memenangkan gugatan pengusaha asal Surabaya tersebut.

Corporate Secretary Division Head Antam, Syarif Faisal Alkadrie, menyatakan bahwa pihaknya masih menunggu salinan resmi putusan MA untuk memahami detail keputusan tersebut.

"Berkaitan dengan hal tersebut, Perusahaan saat ini masih menunggu Salinan Putusan resmi dari MA, untuk melihat secara detail dan menyeluruh atas putusan dimaksud. Perusahaan mengapresiasi MA dalam mempertimbangkan fakta-fakta yang terungkap dan upaya dalam menegakkan keadilan dan kepastian hukum," ujar Syarif dalam keterbukaan informasi, dikutip Sabtu (22/3/2025).

Syarif juga menegaskan bahwa putusan ini tidak mempengaruhi operasional Antam. Bisnis perusahaan tetap berjalan normal sesuai prinsip tata kelola yang baik dan regulasi yang berlaku.

"Sementara itu, dikarenakan belum diterimanya Salinan Putusan resmi dari MA, Perusahaan belum dapat mengkaji lebih lanjut dampaknya terhadap keuangan Perusahaan. Namun dapat kami sampaikan bahwa Perusahaan berada dalam kondisi keuangan yang kuat dan terus menjalankan bisnisnya seperti sedia kala," jelasnya.

Perjalanan Kasus Antam dan Crazy Rich Surabaya Budi Said

Menurut situs resmi Mahkamah Agung, perkara dengan nomor 815 PK/PDT/2024 ini diputus pada 11 Maret 2025 oleh majelis hakim yang diketuai Suharto dan beranggotakan Syamsul Ma'arif, Hamdi, Lucas Prakoso, serta Agus Subroto.

Dalam amar putusan yang dikutip dari detikNews, MA menyatakan "mengabulkan PK, membatalkan PK Pertama, mengadili kembali, dan menolak gugatan." Artinya, MA resmi membatalkan putusan PK sebelumnya yang memenangkan Budi Said dan mewajibkan Antam membayar 1,1 ton emas atau Rp1,1 triliun.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pada putusan tahun 2023, MA sempat menginstruksikan Antam untuk membayar 1,1 ton emas atau setara Rp1,109 triliun kepada Budi Said. Namun, setelah fakta baru muncul, Antam kembali mengajukan PK kedua yang akhirnya dikabulkan MA.

Kasus ini semakin rumit setelah Budi Said terbukti terlibat dalam manipulasi jual beli emas Antam dalam skandal korupsi yang ditangani Kejaksaan Agung.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ada Aksi May Day Internasional 2026 di Monas, Polisi Minta Masyarakat Tak Ikuti Arahan Jukir Liar

Ada Aksi May Day Internasional 2026 di Monas, Polisi Minta Masyarakat Tak Ikuti Arahan Jukir Liar

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin meminta kepada para massa aksi May Day Internasional 2026, untuk tidak mengikuti arahan juru parkir liar.
DPR Nilai Rencana Pemerintah Tutup Prodi Kurang Relevan: Sangat Berisiko Salah Sasaran

DPR Nilai Rencana Pemerintah Tutup Prodi Kurang Relevan: Sangat Berisiko Salah Sasaran

DPR menyoroti rencana pemerintah menutup sejumlah program studi (prodi) di perguruan tinggi.
alalal alalal alalla alalal alala lalala lalala lalala lalal

alalal alalal alalla alalal alala lalala lalala lalala lalal

LalalalalalalalalalLalalalalalalalalalLalalalalalalalalal
Dapat Kabar Sausan Jadi Korban Tabrakan Kereta Bekasi, Keluarga Sempat Tidak Percaya dan Mengira Telepon Penipuan

Dapat Kabar Sausan Jadi Korban Tabrakan Kereta Bekasi, Keluarga Sempat Tidak Percaya dan Mengira Telepon Penipuan

Keluarga Sausan Sarifah awalnya tidak percaya bahwa Sausan turut menjadi korban tabrakan Kereta Api (KA) Argo Bromo Anggrek dengan KRL di Stasiun Bekasi Timur.
Sausan Selamat dari Kecelakaan Maut Tabrakan Kereta Bekasi, Keluarga: Anaknya Religius, Dia Lagi Puasa Hari Itu

Sausan Selamat dari Kecelakaan Maut Tabrakan Kereta Bekasi, Keluarga: Anaknya Religius, Dia Lagi Puasa Hari Itu

Sausan Sarifah, menjadi salah satu korban selamat dalam tabrakan KA Argo Bromo Anggrek vs KRL di Stasiun Bekasi Timur pada Senin (27/4) malam.
Pemkot Jakarta Barat Musnahkan 234 Kilogram Ikan Sapu-Sapu dengan Cara Dikubur

Pemkot Jakarta Barat Musnahkan 234 Kilogram Ikan Sapu-Sapu dengan Cara Dikubur

Upaya menjaga ekosistem perairan dan kesehatan masyarakat terus dilakukan Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Barat melalui pembersihan ikan sapu-sapu secara masif. 

Trending

Kapolda Metro Jaya Ungkap 7 Orang Masih Terjepit Dampak Kecelakaan Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur

Kapolda Metro Jaya Ungkap 7 Orang Masih Terjepit Dampak Kecelakaan Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur

Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri meninjau langsung lokasi kejadian kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek dengan KRL di Stasiun Bekasi Timur, Senin (27/4).
Tren Wedding 2026: Gen Z Tinggalkan Konsep Template, Pernikahan Elegan Jadi Pilihan Favorit?

Tren Wedding 2026: Gen Z Tinggalkan Konsep Template, Pernikahan Elegan Jadi Pilihan Favorit?

Apakah tren wedding 2026 masih didominasi konsep mewah yang megah, atau justru bergeser ke arah yang lebih sederhana namun elegan? Perubahan ini tidak lepas dari cara pandang
Update Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur: 4 Meninggal Dunia dan 38 Dibawa ke RS

Update Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur: 4 Meninggal Dunia dan 38 Dibawa ke RS

PT KAI (Persero) memastikan 240 penumpang Kereta Api (KA) Argo Bromo Anggrek berhasil dievakusi dalam kondisi selamat.
Dilirik Klub Polandia, Dony Tri Pamungkas Fokus Bawa Persija Juara

Dilirik Klub Polandia, Dony Tri Pamungkas Fokus Bawa Persija Juara

Kabar tersebut bahkan keluar jelang selesainya musim kompetisi 2025-2026, di mana menjadi salah satu musim terbaik Dony Tri Pamungkas bersama Persija Jakarta. 
Kondisi RSUD Kota Bekasi Membludak, IGD Padat dan Puluhan Korban Kecelakaan KRL dan KA Jarak Jauh Terus Berdatangan

Kondisi RSUD Kota Bekasi Membludak, IGD Padat dan Puluhan Korban Kecelakaan KRL dan KA Jarak Jauh Terus Berdatangan

​​​​​​​RSUD Kota Bekasi membludak usai tabrakan KRL dan KA Jarak Jauh di Stasiun Bekasi Timur. IGD padat, puluhan korban luka terus berdatangan dan dirawat intensif.
Pantas Beckham Putra Tak Dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia, Bung Ropan Ungkit Kejadian di FIFA Series

Pantas Beckham Putra Tak Dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia, Bung Ropan Ungkit Kejadian di FIFA Series

Bung Ropan bahas soal alasan Beckham Putra tak dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia. Ternyata ada alasan khusus mengapa John Herdman panggil pemain.
Bak Ditampar, Dedi Mulyadi Ucapkan Terima Kasih kepada Bobotoh, Jaga Profesionalisme Sepak Bola Tanpa Cawe-cawe Politik

Bak Ditampar, Dedi Mulyadi Ucapkan Terima Kasih kepada Bobotoh, Jaga Profesionalisme Sepak Bola Tanpa Cawe-cawe Politik

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi merespons spanduk Bobotoh "Shut Up KDM" di Tribun Utara Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) saat laga Persib vs Arema FC.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT