Sementara itu, Kepala BPJPH, Ahmad Haikal Hasan, menyebut penandatanganan ini sebagai momen bersejarah bagi kedua pihak.
“Buat kami ini sebuah sejarah. Penandatanganan perjanjian kerja sama antara Badan Halal dengan Kamar Dagang dan Industri, yang diawali dari DKI Jakarta atas restu Kadin Pusat,” ungkap Haikal.
Haikal mengungkapkan bahwa dari 64 juta pelaku UMKM di Indonesia, baru 6 juta yang memiliki sertifikat halal.
“Badan Halal saat ini sedang berjuang untuk mendapatkan sertifikasi halal sesuai dengan target. Kita baru 3 persen dari total yang harus kita sertifikasi halal,” terangnya.
Penandatanganan MoU ini dilakukan langsung oleh Ahmad Haikal Hasan selaku Kepala BPJPH dan Diana Dewi, Ketua Umum Kadin DKI Jakarta.
Dengan kerja sama ini, diharapkan produk halal Indonesia dapat semakin berdaya saing dan menguasai pasar global sebelum kebijakan sertifikasi halal menyeluruh mulai berlaku pada 2026. (agr/rip)
Load more