News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bayar THR Karyawan! DPR Desak Perusahaan Segera Penuhi Hak Pekerja Jelang Lebaran, Lapor ke Sini jika Tak Dibayar

Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal mendesak agar perusahaan segera membayarkan tunjangan hari raya (THR) yang menjadi hak karyawan jelang perayaan lebaran.
Kamis, 20 Maret 2025 - 18:30 WIB
Ilustrasi THR
Sumber :
  • Unsplash

Jakarta, tvOnenews.com - Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal memperingatkan kepada perusahaan-perusahaan untuk segera membayar tunjangan hari raya (THR) kepada para pekerja.

Terlebih, pihaknya menyadari bahwa sampai saat ini masih cukup banyak pekerja yang belum menerima THR.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Cucun memperingatkan bahwa pemerintah juga sudah mengimbau agar THR segera dibayar selambat-lambatnya H-7 lebaran.

"Sesuai dengan peraturan, THR untuk pekerja dibayarkan secara penuh paling lambat satu minggu sebelum Lebaran," kata Cucun dalam keterangan resminya di Jakarta, Kamis (20/3/2025).

Aturan terkait THR sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 dan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 6 Tahun 2016.

Berdasarkan aturan tersebut, pekerja yang telah bekerja minimal satu bulan secara terus-menerus berhak menerima THR.

Selain itu, pada 2025 ini pemerintah juga menerbitkan Surat Edaran Nomor M/3/HK.04.00/III/2025 yang mengatur pemberian bonus hari raya bagi pengemudi dan kurir layanan transportasi berbasis aplikasi. Aturan ini memastikan bahwa pengemudi ojek online dan kurir daring juga berhak atas bonus hari raya.

"Kita bersyukur pemerintah saat ini memberikan perhatian kepada para pekerja di sektor informal seperti pengemudi ojek online dan kurir untuk juga mendapatkan THR. Para pekerja di sektor informal telah banyak memberikan kontribusi," ujar Cucun.

Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menerbitkan Surat Edaran Nomor M/2/HK.04.00/III/2025 tentang pemberian THR bagi pekerja. Dalam aturan tersebut, THR wajib dibayarkan paling lambat tujuh hari sebelum Lebaran.

Oleh karena itu, Cucun pun meminta seluruh perusahaan untuk menaati aturan ini, mengingat THR adalah hak pekerja yang harus dipenuhi oleh pemberi kerja.

"Jadi sekali lagi, THR wajib dibayarkan tujuh hari sebelum hari raya dan dibayarkan secara penuh.”

"Semoga semangat dari pemerintah yang memberikan perhatian bagi pekerja-pekerja di sektor informal ini dapat membawa semangat keadilan di bidang ketenagakerjaan," tambahnya.

Wakil Ketua DPR RI Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Korkesra) Cucun Ahmad Syamsurijal
Wakil Ketua DPR RI Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Korkesra) Cucun Ahmad Syamsurijal
Sumber :
  • ANTARA

 

Cucun juga menyoroti berbagai insentif yang diberikan pemerintah melalui kebijakan Presiden Prabowo Subianto.

Selain mendesak agar THR pekerja segera dibayar, Cucun mendukung kebijakan stimulus yang dilakukan pemerintah karena akan lebih meringankan masyarakat.

Ia menilai, kebijakan ini juga akan membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan yang meningkat selama hari raya.

"Banyaknya insentif dari pemerintah yang dikeluarkan melalui kebijakan Presiden Prabowo Subianto tentunya sangat membantu masyarakat yang kebutuhannya pasti meningkat saat hari raya," kata Cucun dalam keterangan resminya di Jakarta, Kamis.

Sebagaimana diketahui bahwa selama musim mudik Lebaran 2025, pemerintah meluncurkan berbagai kebijakan yang menguntungkan masyarakat, seperti diskon tarif tol dan penurunan harga tiket pesawat.

Untuk masyarakat yang mudik menggunakan transportasi darat dan udara, pemerintah memberikan potongan tarif jalan tol sebesar 20% di sejumlah ruas tol di Indonesia.

Selain itu, tiket pesawat ekonomi domestik juga mendapat diskon sebesar 13-14%. Langkah ini diambil untuk meringankan beban masyarakat yang ingin berkumpul dengan keluarga saat Idul Fitri 1446 Hijriah.

"Kebijakan diskon tiket pesawat, potongan tarif tol, dan program mudik gratis arahan Pak Presiden Prabowo ini sangat tepat di tengah kondisi ekonomi yang saat ini penuh tantangan," ungkapnya.

Bagi pekerja yang tidak menerima THR sesuai ketentuan, Cucun menyarankan untuk segera melaporkan ke posko pengaduan yang telah disediakan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

"Kemnaker sudah membuat posko pengaduan bagi masyarakat pekerja yang mengalami persoalan terkait pemberian THR. DPR juga akan ikut memberikan pengawalan," katanya.

Selain soal THR, Cucun juga menekankan pentingnya persiapan menjelang arus mudik Lebaran. Ia meminta kementerian dan lembaga terkait memastikan segala kebutuhan pemudik, termasuk infrastruktur transportasi, kesiapan sumber daya manusia, serta fasilitas di titik keberangkatan dan kedatangan.

Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah pusat, daerah, dan instansi lainnya demi menjamin kelancaran dan keamanan perjalanan mudik.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebagai informasi, Kemnaker telah menyediakan layanan Pengaduan THR Keagamaan Tahun 2025 yang bisa diakses secara daring, melalui aplikasi SIAP KERJA.

Selain itu, pekerja/buruh juga bisa membuat aduan secara langsung atau tatap muka di Pos Komando Satuan Tugas (Posko Satgas) Ketenagakerjaan Pelayanan Konsultasi dan Penegakan Hukum THR Keagamaan di masing-masing wilayah provinsi dan kabupaten/kota. (ant/rpi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jadwal UFC 327 Hari Ini: Ada Perebutan Gelar Juara Jiri Prochazka vs Carlos Ulberg

Jadwal UFC 327 Hari Ini: Ada Perebutan Gelar Juara Jiri Prochazka vs Carlos Ulberg

Jadwal UFC 327 hari ini, di mana ada duel perebutan gelar juara antara Jiri Prochazka melawan Carlos Ulberg di kelas berat ringan.
Tutup Tur Our Wish di Jakarta, NCT WISH Tulis Surat Menyentuh dalam Bahasa Indonesia untuk NCTzen Indonesia

Tutup Tur Our Wish di Jakarta, NCT WISH Tulis Surat Menyentuh dalam Bahasa Indonesia untuk NCTzen Indonesia

NCT WISH sukses menggelar konser solo mereka di Jakarta pada Sabtu (11/4/2026) di ICE BSD.
Tutup Tur Our Wish di Jakarta, NCT WISH Tulis Surat Menyentuh dalam Bahasa Indonesia untuk NCTzen Indonesia

Tutup Tur Our Wish di Jakarta, NCT WISH Tulis Surat Menyentuh dalam Bahasa Indonesia untuk NCTzen Indonesia

NCT WISH sukses menggelar konser solo mereka di Jakarta pada Sabtu (11/4/2026) di ICE BSD.
Imbas KDM Nonaktifkan Kepala Samsat Bandung, Harta Ida Hamidah Dikuliti, Jumlahnya Buat Kaget Netizen

Imbas KDM Nonaktifkan Kepala Samsat Bandung, Harta Ida Hamidah Dikuliti, Jumlahnya Buat Kaget Netizen

Imbas dinonaktifkan Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM). Kini harta kekayaan Kepala Samsat Soekarno-Hatta Kota Bandung, Ida Hamidah, turut disorot publik hingga
Kembali Sapa NCTzen Indonesia, Momen NCT WISH Perkenalkan Diri dengan Nama Melokal

Kembali Sapa NCTzen Indonesia, Momen NCT WISH Perkenalkan Diri dengan Nama Melokal

Grup besutan SM Entertainment, NCT WISH kembali menggelar konser dengan tajuk NCT WISH 1ST CONCERT TOUR 'INTO THE WISH : Our WISH' in JAKARTA.
APPMBGI Tunjuk Hashim Djojohadikusumo Jadi Ketua Penasihat

APPMBGI Tunjuk Hashim Djojohadikusumo Jadi Ketua Penasihat

Hashim Djojohadikusumo resmi didapuk menjadi Ketua Penasihat Asosiasi Pengusaha dan Pengelola Dapur Makan Bergizi Gratis Indonesia (APPMBGI).

Trending

Imbas KDM Nonaktifkan Kepala Samsat Bandung, Harta Ida Hamidah Dikuliti, Jumlahnya Buat Kaget Netizen

Imbas KDM Nonaktifkan Kepala Samsat Bandung, Harta Ida Hamidah Dikuliti, Jumlahnya Buat Kaget Netizen

Imbas dinonaktifkan Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM). Kini harta kekayaan Kepala Samsat Soekarno-Hatta Kota Bandung, Ida Hamidah, turut disorot publik hingga
Kembali Sapa NCTzen Indonesia, Momen NCT WISH Perkenalkan Diri dengan Nama Melokal

Kembali Sapa NCTzen Indonesia, Momen NCT WISH Perkenalkan Diri dengan Nama Melokal

Grup besutan SM Entertainment, NCT WISH kembali menggelar konser dengan tajuk NCT WISH 1ST CONCERT TOUR 'INTO THE WISH : Our WISH' in JAKARTA.
APPMBGI Tunjuk Hashim Djojohadikusumo Jadi Ketua Penasihat

APPMBGI Tunjuk Hashim Djojohadikusumo Jadi Ketua Penasihat

Hashim Djojohadikusumo resmi didapuk menjadi Ketua Penasihat Asosiasi Pengusaha dan Pengelola Dapur Makan Bergizi Gratis Indonesia (APPMBGI).
Terungkap, Pola Pemerasan yang Dilakukan Bupati Tulungagung ke OPD

Terungkap, Pola Pemerasan yang Dilakukan Bupati Tulungagung ke OPD

Terungkap, pola pemerasan yang dilakukan Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo kepada OPD di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung. Untuk diketahui, Bupati
Kurniawan Dwi Yulianto Pasang Target Tinggi di Piala AFF U-17: Setiap Pertandingan Adalah Final Bagi Kami

Kurniawan Dwi Yulianto Pasang Target Tinggi di Piala AFF U-17: Setiap Pertandingan Adalah Final Bagi Kami

Legenda hidup sepak bola Indonesia yang kini menjabat sebagai pelatih Timnas Indonesia U-17 Kurniawan Dwi Yulianto memasang target ambisius dalam ajang Piala -
Jadwal Final Four Proliga 2026, Sabtu 11 April: Hari Pertama Putaran Kedua Langsung Suguhkan Big Match Sektor Putri!

Jadwal Final Four Proliga 2026, Sabtu 11 April: Hari Pertama Putaran Kedua Langsung Suguhkan Big Match Sektor Putri!

Jadwal Final Four Proliga 2026, Sabtu 11 April yang menjadi laga perdana di putaran kedua dengan menyuguhkan dua pertandingan dari sektor putri dan putra .
Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Ingin Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Terdampak Polemik Paspor, Blak-blakan Menyesal Gara-gara Ini

Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Ingin Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Terdampak Polemik Paspor, Blak-blakan Menyesal Gara-gara Ini

Tim Geypens akui ingin jadi WN Belanda lagi usai passportgate. Pemain naturalisasi Timnas Indonesia ini lahir di Belanda tapi tiba-tiba jadi ilegal di negeri sendiri.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT