Sumarjono menegaskan bahwa industri asuransi menghadapi tantangan utama dalam hal transformasi digital. Perubahan teknologi yang cepat menuntut perusahaan asuransi untuk mampu beradaptasi dalam pengelolaan data dan pengembangan teknologi informasi.
Selain itu, penerapan PSAK 117 tentang Kontrak Asuransi juga menjadi tantangan besar bagi industri. Penerapan standar ini akan mengubah cara perusahaan menyajikan, mengungkapkan, dan mengukur kontrak asuransi, yang berimbas pada laporan keuangan, cadangan teknis, dan ekuitas perusahaan.
“Kebutuhan data yang lebih rinci dan terstruktur menjadi sangat penting untuk mendukung implementasi PSAK 117 ini. Kesiapan SDM internal, perubahan dalam ekosistem bisnis, serta pengembangan sistem teknologi informasi menjadi hal yang tidak bisa diabaikan,” jelas Sumarjono.
OJK bersama para pemangku kepentingan telah melakukan berbagai persiapan, termasuk simulasi dan evaluasi, untuk memastikan penerapan PSAK 117 dapat berjalan dengan baik dan tidak mengganggu stabilitas industri.
Sumarjono menegaskan bahwa OJK berkomitmen untuk mendukung penguatan ekosistem asuransi yang lebih transparan dan berkelanjutan. Pendekatan inovatif dan berbasis data dianggap menjadi kunci utama dalam menghadapi tantangan yang ada.
Load more