Jakarta, tvOnenews.com - Pailitnya PT Sri Rejeki Isman (SRIL) atau Sritex berujung dengan penutupan seluruh pabrik, termasuk seluruh anak usaha. Akibatnya belasan ribu karyawan berujung di-PHK terhitung per 1 Maret 2025 lalu. Diantara mereka, terdapat puluhan tenaga kerja asing (TKA) yang juga terdampak PHK.
Posisi terhadap mereka menarik untuk dibahas. Sebab,sejauh ini sangat minim informasi dan pemberitaan tentang TKA yang terdampak PHK pailitnya Sritex.
Terhitung hingga Kamis (20/3/2025) hari ini, artinya 20 hari sudah TKA eks karyawan Sritex tak lagi bekerja.
Lalu bagaimana nasib mereka kini?
Load more