News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pasar Saham Bergejolak, OJK Yakin Emiten Bakal Ramai-Ramai Buyback

OJK secara resmi telah menerbitkan kebijakan buyback saham tanpa persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), sebagaimana tertuang dalam surat resmi tertanggal 18 Maret 2025.
Rabu, 19 Maret 2025 - 13:06 WIB
Kepala Eksekutif Pasar Modal, Derivatif Keuangan, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi pada acara Konferensi Pers Respon Kebijakan Mengantisipasi Volatilitas Perdagangan Saham di Gedung BEI, Jakarta, Rabu (19/03/2025)
Sumber :
  • tvOnenews.com/Taufik Hidayat

Jakarta, tvOnenews.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) optimistis banyak perusahaan tercatat bakal memanfaatkan kebijakan baru untuk melakukan pembelian kembali (buyback) saham di tengah gejolak pasar modal Indonesia.

OJK secara resmi telah menerbitkan kebijakan buyback saham tanpa persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), sebagaimana tertuang dalam surat resmi tertanggal 18 Maret 2025.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Pasti banyak (yang akan melakukan buyback saham),” ujar Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi, dalam konferensi pers di Main Hall Bursa Efek Indonesia, Jakarta Selatan, Rabu (19/3/2025).

Menurutnya, sejumlah emiten sudah menunjukkan ketertarikan untuk segera melakukan aksi korporasi ini. Namun, OJK masih menunggu informasi resmi dari masing-masing perusahaan.

“Banyak dari yang saya tahu, itu sudah ada. Tetapi, untuk secara formalnya tentunya mereka bakal menginformasikan kepada kami,” tambahnya.

OJK menetapkan porsi buyback saham sebesar 20 persen dari total saham perusahaan tercatat, sebagaimana aturan yang pernah diterapkan saat pandemi COVID-19 tahun 2020.

Kebijakan ini akan berlaku hingga enam bulan setelah tanggal surat dikeluarkan, yakni sampai 18 September 2025.

Langkah ini diambil sebagai respons terhadap tekanan di pasar saham sejak 19 September 2024, yang ditandai dengan anjloknya Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) sebesar 1.682 poin atau 21,28 persen dari posisi tertingginya.

Berdasarkan Pasal 7 POJK 13/2023, perusahaan terbuka dapat melakukan buyback saham tanpa RUPS dalam kondisi pasar yang berfluktuasi secara signifikan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun, pelaksanaannya tetap harus mematuhi ketentuan dalam POJK Nomor 29 Tahun 2023 tentang Pembelian Kembali Saham yang Dikeluarkan oleh Perusahaan Terbuka.

OJK berharap kebijakan ini mampu meredam tekanan di pasar modal dan memberikan sinyal positif bagi investor bahwa fundamental emiten di Indonesia tetap kuat. (agr/nba)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bursa Transfer: Camavinga Tak Tertarik Tinggalkan Real Madrid Meski Diminati Liverpool dan MU

Bursa Transfer: Camavinga Tak Tertarik Tinggalkan Real Madrid Meski Diminati Liverpool dan MU

Eduardo Camavinga menjadi sorotan bursa transfer setelah dikaitkan dengan Liverpool dan Manchester United, ternyata lebih memilih tetap bertahan di Read Madrid.
Lokasi Terbaru SIM Keliling di Kota Tangerang Pada Jumat 2 Januari 2026

Lokasi Terbaru SIM Keliling di Kota Tangerang Pada Jumat 2 Januari 2026

Sat Lantas Polres Metro Tangerang Kota merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Jumat (2/1/2026).
Lokasi Terkini SIM Keliling di Kota Tangsel Pada Jumat 2 Januari 2026

Lokasi Terkini SIM Keliling di Kota Tangsel Pada Jumat 2 Januari 2026

Sat Lantas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Jumat (2/1/2026).
Wisatawan Puncak Harap Catat, Ini Prediksi Puncak Arus Balik Momen Nataru

Wisatawan Puncak Harap Catat, Ini Prediksi Puncak Arus Balik Momen Nataru

Kawasan wisata Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat menjadi sasaran masyarakat dalam menghabiskna Waktu berlibur saat momen Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru).
Pasukan Oranye Jakarta Gercep Bersihkan Sampah Bekas Malam Tahun Baru Sebelum Jam 5 Pagi

Pasukan Oranye Jakarta Gercep Bersihkan Sampah Bekas Malam Tahun Baru Sebelum Jam 5 Pagi

Pasukan oranye Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta langsung turun ke sejumlah titik usai perayaan malam Tahun Baru 2026 di Kawasan ibu kota.
Baru Hari Pertama di 2026, Manchester United Sudah Lakukan Aktivitas di Bursa Transfer Pemain 

Baru Hari Pertama di 2026, Manchester United Sudah Lakukan Aktivitas di Bursa Transfer Pemain 

Marcus Hojlund dipinjamkan Manchester United ke Napoli. Namun performa memikat membuat Il Partenopei tertarik untuk mendatangkannya secara kepemilikan penuh.

Trending

Baru Hari Pertama di 2026, Manchester United Sudah Lakukan Aktivitas di Bursa Transfer Pemain 

Baru Hari Pertama di 2026, Manchester United Sudah Lakukan Aktivitas di Bursa Transfer Pemain 

Marcus Hojlund dipinjamkan Manchester United ke Napoli. Namun performa memikat membuat Il Partenopei tertarik untuk mendatangkannya secara kepemilikan penuh.
Liverpool vs Leeds United, Cody Gakpo Berpeluang Samai Rekor Legenda The Reds

Liverpool vs Leeds United, Cody Gakpo Berpeluang Samai Rekor Legenda The Reds

Cody Gakpo berpeluang mencetak sejarah bersama Liverpool saat menghadapi Leeds United di Anfield dengan peluang menyamai rekor legenda klub, Ian Rush. (2/1).
Bukan Sekadar Bertani: Cara Usaha Mikro Menopang Ketahanan Pangan Dimulai dari Usaha Kecil dan Komunitas Lokal

Bukan Sekadar Bertani: Cara Usaha Mikro Menopang Ketahanan Pangan Dimulai dari Usaha Kecil dan Komunitas Lokal

Di banyak negara maju, usaha mikro dan petani kecil justru diposisikan sebagai fondasi penting dalam menjaga stabilitas pangan nasional. Jepang, misalnya, lewat
Kasus Kematian Siswa SMPN 19 Kota Tangsel Nyaris Tak Terungkap, Ini Fakta Terbaru yang Disampaikan Polisi

Kasus Kematian Siswa SMPN 19 Kota Tangsel Nyaris Tak Terungkap, Ini Fakta Terbaru yang Disampaikan Polisi

Seorang siswa SMPN 19 Kota Tangerang Selatan (Tangsel) berinisial MH (13) dinyatakan meninggal dunia pada Minggu (16/11/2025) usai diduga menjadi korban aksi bullying oleh teman sekelasnya.
Akhirnya! Purbaya Beri Kabar Terbaru Soal Kenaikan Gaji PNS 2026

Akhirnya! Purbaya Beri Kabar Terbaru Soal Kenaikan Gaji PNS 2026

Persoalan kenaikan gaji ASN sendiri menjadi salah satu pokok bahasan dalam pertemuannya dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB)
3 Pemain Timnas Indonesia yang Terancam Tersingkir di Era John Herdman

3 Pemain Timnas Indonesia yang Terancam Tersingkir di Era John Herdman

Simak 3 pemain Timnas Indonesia yang berpotensi tersingkir di era John Herdman akibat tuntutan fisik, menit bermain, dan persaingan ketat.
Sindiran Menohok Media Vietnam, Sebut 2025 sebagai Tahun Terburuk Timnas Indonesia: Memalukan

Sindiran Menohok Media Vietnam, Sebut 2025 sebagai Tahun Terburuk Timnas Indonesia: Memalukan

Media Vietnam melontarkan sindiran pedas terhadap Timnas Indonesia sampai sebut tahun 2025 disebut sebagai periode terburuk Skuad Garuda.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT