Jakarta, tvOnenews.com - PT Jasa Marga menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan sengketa tanah milik almarhum Mat Solar sebelum Lebaran tahun ini.
Kepastian tersebut disampaikan langsung oleh Direktur Utama Jasa Marga, Subakti Syukur, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VI DPR RI di Gedung DPR RI, pada Senin, 17 Maret 2025.
Dalam rapat tersebut, Rieke Diah Pitaloka, anggota Komisi VI DPR RI, kembali memperjuangkan hak atas tanah milik almarhum yang hingga kini masih tertahan karena proses konsinyasi yang bermasalah.
Subakti Syukur menegaskan bahwa Jasa Marga akan terus mengawal proses penyelesaian sengketa hingga tuntas. Subakti mengungkapkan bahwa proses mediasi akan segera dilakukan pada hari Jumat, 19 Maret 2025, dan diharapkan hasilnya bisa mengarah pada perdamaian yang dituangkan dalam akta notaris.
Pernyataan Subakti ini langsung disambut oleh Rieke Diah Pitaloka dengan harapan besar agar komitmen tersebut benar-benar terlaksana dan menjadi solusi atas permasalahan yang sudah berlangsung selama bertahun-tahun.
"Terima kasih, Pak Dirut. Tadi ini saya sengaja live agar komitmen dari PT Jasa Marga yang memulai adanya konsinyasi ini bisa dicek terhadap kasus-kasus yang serupa, barangkali ada. Namun, komitmen ini kami pegang. Mudah-mudahan berjalan lancar," ujar Rieke.
Load more