"Iwan Lukminto ngak bisa kabur. Kami kejar, kami demo rumahnya. Nanti yang bayar (pesangon dan THR) kurator atau Iwan Lukminto, silahkan. Urusan buruh adalah h-7 bayar THR," kata dia, dikutip Senin (17/3/2025).
Bersamaan dengan kabar rencana eks karyawan Sritex itu, Menteri Ketenagakerjaan RI Yassierli menyebut eks pekerja Sritex telah melakukan penandatanganan kontrak baru.
Dia mengatakan hal itu usai pihaknya telah mengonfirmasi penandatanganan kontrak kerja eks karyawan Sritex.
"Hari ini saya hadir ke PT Sritex dalam rangka melihat langsung dan memastikan pemenuhan berbagai hak pekerja atas dampak pailitnya PT Sritex Group," katanya mengutip antara Senin (17/3/2025).
Menurut dia, hal itu dilakukan menyusul adanya minat investor yang ingin melanjutkan bisnis PT Sritex Group.
Load more