Jakarta, tvOnenews.com - AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja mencuat ke publik setelah ditangkap oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri karena diduga terlibat dalam kasus narkoba dan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur.
Fajar telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kekerasan seksual dan peredaran narkoba, yang mencoreng citra Polri dan memicu keprihatinan publik.
Sebelum terjerat kasus ini, Fajar memiliki rekam jejak yang cukup baik di kepolisian. Ia adalah perwira menengah Polri yang pernah menjabat sebagai Kapolres Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Fajar meniti karier di berbagai posisi strategis di Polri:
Wakapolres Cirebon (2018)
Wakapolres Indramayu (2019)
Kabagbinopsnal Direktorat Reserse Narkoba Polda NTT (2021)
Kapolres Sumba (2022)
Kapolres Ngada (25 Juni 2024)
Kekayaan Fajar juga menjadi perhatian publik. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), harta Fajar pada 2023 hanya tercatat sebesar Rp14 juta, berupa kas tanpa aset lain. Ini menurun signifikan dari tahun 2022, di mana ia melaporkan total harta sebesar Rp103 juta, termasuk sebuah mobil Honda CRV senilai Rp90 juta.
Gaji pokok perwira menengah dengan pangkat AKBP berkisar antara Rp3 juta hingga Rp5 juta per bulan, belum termasuk tunjangan. Perbedaan dalam laporan harta kekayaan ini memicu dugaan adanya ketidaksesuaian dalam pelaporan kekayaan.
Load more