Potensi Kerugian Negara Melalui Bank BJB (BJBR), Perbandingan antara Kasus Korupsi Dana Iklan dan Uang 'Nyangkut' Karena Beri Utang Sritex
- tvOnenews.com / kolase
Jakarta, tvOnenews.com - Kasus dugaan korupsi pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJBR) atau Bank BJB mendadak heboh karena terseretnya juga sosok eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK). Rumah Ridwan Kamil yang berletak di Jalan Gunung Kencana nomor 5, Ciumbuleuit Bandung digeledah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Penggeledahan itu dilakukan oleh KPK pada pada Senin (10/3/2025) siang.
Dari informasi yang terhimpun, penggeledahan rumah Ridwan Kamil berkaitan kasus korupsi Bank BJB (BJBR) soal dugaan mark-up (penggelembungan) dana iklan Bank BJB.
Tim tvOnenews mendapat informasi, nilai mark-up disebut mencapai Rp200 miliar, terhitung akumulatif selama 2021-2023.
- Istimewa
Â
Sebelum penggeledahan rumah Ridwan Kamil, KPK sudah menetapkan lima orang sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Bank BJB. Lima orang tersebut terdiri dari petinggi Bank BJB hingga pihak swasta dari penyedia jasa iklan.Â
Meskipun demikian, identitas tersangka masih dirahasiakan. Berikut juga dengan komposisi tersangka antar elemennya.
KPK juga telah memeriksa sejumlah saksi guna pendalaman kasus. Berkenaan dengan penggeledahan rumah Ridwan Kamil, berawal dari adanya keterangan saksi yang menyeret nama Ridwan Kamil. Ridwan Kamil dikaitkan dalam jabatannya sebagai gubernur Jawa Barat saat periode dugaan korupsi berlangsung.
"Betul, terkait perkara BJB," kata Ketua KPK Setyo Biudiyanto, Senin (10/3/2025) lalu, sesaat usai dilakukannya penggeledahan.
- Ilham Ariyansyah/tvOne
Â
Uang Bank BJB (BJBR) Nyangkut di Sritex
Perusahaan tekstil terbesar di Indonesia PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex sudah resmi tutup akibat pailit. Runtuhnya Sritex meninggalkan utang yang jumlahnya sangat fantastis.
Merujuk data daftar piutang tetap dalam informasi tim kurator Sritex, Sritex memiliki 1.654 tagihan kreditor dengan nilai mencapai Rp35,72 triliun. Namun, nilai yang diakui tercatat sebanyak Rp29,88 triliun.
Diantara daftar piutang itu, terdapat sejumlah bank daerah, salah satu diantaranya yakni PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (BJBR) atau Bank BJB. Dua lainnya Bank Jateng dan Bank DKI.
Load more