News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Mengulik Gaji Ridwan Kamil Selama Menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat

Gaji Ridwan Kamil sebagai Gubernur Jabar Rp3 juta/bulan, tunjangan Rp5,4 juta, biaya operasional Rp2,775 miliar/bulan. Total penghasilan ≈ Rp2,7834 miliar/bulan
Kamis, 13 Maret 2025 - 09:37 WIB
Ilustrasi - Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil terseret dugaan korupsi dana iklan Bank BJB.
Sumber :
  • Grafis/tvOnenews.com/Wildan Mustofa

Jakarta, tvOnenews.com - Nama Ridwan Kamil belakangan ini menjadi sorotan publik setelah terseret dalam kasus dugaan korupsi dana iklan di Bank BJB. 

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan indikasi penyimpangan dana iklan sebesar Rp28 miliar di Bank BJB, yang diperkirakan menyebabkan kerugian negara hingga ratusan miliar rupiah. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pada 10 Maret 2025, KPK menggeledah rumah Ridwan Kamil di Bandung dan menyita sejumlah dokumen yang dianggap relevan dengan kasus tersebut. Meskipun saat ini berstatus sebagai saksi, Ridwan Kamil menyatakan siap bersikap kooperatif dalam proses penyidikan.

Terlepas dari kasus hukum yang sedang dihadapinya, Ridwan Kamil sebelumnya dikenal sebagai salah satu kepala daerah dengan pengelolaan keuangan daerah yang cukup besar. 

Selama menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat sejak 2018 hingga 2023, Ridwan Kamil menerima gaji pokok dan tunjangan yang relatif kecil, tetapi memperoleh biaya operasional yang sangat besar karena tingginya Pendapatan Asli Daerah (PAD) Jawa Barat.

Besaran Gaji dan Biaya Operasional Ridwan Kamil

Gaji pokok Ridwan Kamil sebagai Gubernur Jawa Barat adalah sebesar Rp3 juta per bulan. Selain itu, ia juga menerima tunjangan jabatan sebesar Rp5,4 juta per bulan. Dengan demikian, total penghasilan tetap bulanannya dari gaji dan tunjangan mencapai Rp8,4 juta.

Namun, di luar gaji dan tunjangan, Ridwan Kamil juga mendapatkan biaya penunjang operasional yang nilainya jauh lebih besar. Besaran biaya ini disesuaikan dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Jawa Barat. 

Pada tahun 2021, PAD Jawa Barat tercatat mencapai Rp37 triliun. Berdasarkan ketentuan, alokasi biaya operasional untuk gubernur dan wakil gubernur ditetapkan sebesar 0,15% hingga 0,30% dari PAD.

Dengan PAD sebesar itu, total biaya operasional yang dialokasikan mencapai sekitar Rp55,5 miliar per tahun atau sekitar Rp4,625 miliar per bulan. Dari jumlah tersebut, 60% dialokasikan untuk gubernur dan 40% untuk wakil gubernur.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Artinya, Ridwan Kamil menerima sekitar Rp2,775 miliar per bulan sebagai biaya penunjang operasional. Jika digabungkan dengan gaji dan tunjangan, penghasilan Ridwan Kamil sebagai gubernur per bulan mencapai sekitar Rp2,7834 miliar.

Rincian Penghasilan Ridwan Kamil per Bulan:

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

MU Panaskan Bursa Transfer, Gelandang Premier League Dibanderol Tembus Rp2 Triliun

MU Panaskan Bursa Transfer, Gelandang Premier League Dibanderol Tembus Rp2 Triliun

Manchester United (MU) dilaporkan siap mengerahkan segala upaya demi mendatangkan seorang gelandang anyar dengan nilai transfer fantastis, yang disebut-sebut bisa menembus lebih dari Rp2 triliun.
Menko Polkam Klaim Malam Tahun Baru Aman Terkendali, Mobilitas Massa dan Wisatawan Melonjak

Menko Polkam Klaim Malam Tahun Baru Aman Terkendali, Mobilitas Massa dan Wisatawan Melonjak

Pemerintah mengklaim situasi keamanan dan mobilitas masyarakat selama Operasi Lilin hingga malam pergantian tahun berjalan aman dan terkendali.
MU Seret di Old Trafford, Ruben Amorim Bongkar Penyebab Performa Buruk Setan Merah

MU Seret di Old Trafford, Ruben Amorim Bongkar Penyebab Performa Buruk Setan Merah

Pelatih Manchester United (MU) Ruben Amorim tetap menunjukkan keyakinan tinggi meski timnya hanya mampu bermain imbang 1-1 kontra Wolverhampton Wanderers pada lanjutan Liga Inggris 2025/2026.
Bolehkah Merayakan Tahun Baru 2026 Menurut Agama Islam? Ustaz Abdul Somad Ungkap Hukum dan Sejarahnya

Bolehkah Merayakan Tahun Baru 2026 Menurut Agama Islam? Ustaz Abdul Somad Ungkap Hukum dan Sejarahnya

Ustaz Abdul Somad (UAS) berpendapat hukum merayakan Tahun Baru 2026 untuk agama Islam masih boleh, selagi tidak mengikuti ritual keagamaan dan budaya umat lain.
Jalur Puncak Ditutup Saat Tahun Baru 2026, Hanya Damkar dan Ambulans yang Bisa Melintas

Jalur Puncak Ditutup Saat Tahun Baru 2026, Hanya Damkar dan Ambulans yang Bisa Melintas

Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Bogor telah melakukan penutupan seluruh akses menuju kawasan wisata Puncak.
Persib Akhiri 2025 di Puncak Klasemen, Patricio Matricardi Pilih Fokus Lawan Persik Kediri

Persib Akhiri 2025 di Puncak Klasemen, Patricio Matricardi Pilih Fokus Lawan Persik Kediri

Partai tandang pekan ke-16 akan digelar pada Senin (5/1/2026) mendatang di Stadion Brawijaya, Kediri. Tren positif akan coba dilanjutkan Persib untuk menjaga puncak klasemen Super league 2025-2026 dari kejaran pesaing.

Trending

Teror Bom Molotov hingga Bangkai Ayam Hantui Influencer, Dj Donny: Masih Amatiran

Teror Bom Molotov hingga Bangkai Ayam Hantui Influencer, Dj Donny: Masih Amatiran

Teror terhadap influencer Dj Donny berlangsung berlapis dan semakin berbahaya. Berawal dari kiriman bangkai ayam berisi ancaman, teror itu memuncak dengan pelemparan bom molotov ke rumahnya pada dini hari.
Asa Petani Sawit Rakyat Bangkit: Cerita dari Tebo di Balik Kebijakan HET Pupuk Terbaru

Asa Petani Sawit Rakyat Bangkit: Cerita dari Tebo di Balik Kebijakan HET Pupuk Terbaru

Pagi itu, Andi memotret anak bungsunya yang tengah asyik bermain di antara barisan pohon sawit di Kabupaten Tebo, Jambi. Seperti jutaan petani sawit kecil lainnya
Everton Naik Kelas! Moyes Soroti Duet Bek yang Bikin Nottingham Forest Tak Berkutik

Everton Naik Kelas! Moyes Soroti Duet Bek yang Bikin Nottingham Forest Tak Berkutik

Pelatih Everton, David Moyes, memberikan pujian khusus kepada duet bek tengah Jake O’Brien dan James Tarkowski usai kemenangan meyakinkan 2-0 atas Nottingham Forest
Persib Akhiri 2025 di Puncak Klasemen, Patricio Matricardi Pilih Fokus Lawan Persik Kediri

Persib Akhiri 2025 di Puncak Klasemen, Patricio Matricardi Pilih Fokus Lawan Persik Kediri

Partai tandang pekan ke-16 akan digelar pada Senin (5/1/2026) mendatang di Stadion Brawijaya, Kediri. Tren positif akan coba dilanjutkan Persib untuk menjaga puncak klasemen Super league 2025-2026 dari kejaran pesaing.
MotoGP 2026 Padat Ekstrem: 44 Balapan dalam Semusim, Rider Mulai Angkat Suara

MotoGP 2026 Padat Ekstrem: 44 Balapan dalam Semusim, Rider Mulai Angkat Suara

Kalender balap MotoGP 2026 resmi dirilis. Dorna Sports selaku promotor mengumumkan akan ada 22 balapan yang digelar sepanjang musim depan.
Bolehkah Merayakan Tahun Baru 2026 Menurut Agama Islam? Ustaz Abdul Somad Ungkap Hukum dan Sejarahnya

Bolehkah Merayakan Tahun Baru 2026 Menurut Agama Islam? Ustaz Abdul Somad Ungkap Hukum dan Sejarahnya

Ustaz Abdul Somad (UAS) berpendapat hukum merayakan Tahun Baru 2026 untuk agama Islam masih boleh, selagi tidak mengikuti ritual keagamaan dan budaya umat lain.
Jalur Puncak Ditutup Saat Tahun Baru 2026, Hanya Damkar dan Ambulans yang Bisa Melintas

Jalur Puncak Ditutup Saat Tahun Baru 2026, Hanya Damkar dan Ambulans yang Bisa Melintas

Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Bogor telah melakukan penutupan seluruh akses menuju kawasan wisata Puncak.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT