Naudzubillah! Tersangka Korupsi Pertamina Bikin Grup WA "Orang-Orang Senang"? Jaksa Agung Bakal Sikat Anak Buahnya jika Terlibat
- Ist
Jakarta, tvOnenews.com - Tersangka kasus dugaan korupsi minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina Subholding serta Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018-2023, diduga membuat grup WhatsApp (WA) bernama "orang-orang senang".
Padahal, Penyidik Kejaksaan Agung telah melakukan penahanan terhadap para tersangka dan semestinya tidak bisa melakukan komunikasi dengan ponsel atau gawai di dalam tahanan.
Menanggapi kabar tersebut, Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan pihaknya akan menyelidiki lebih dalam dugaan keberadaan grup WA tersebut.
"Tentang grup WA kita lagi dalami, ya. Kita dalami, karena di tahanan tidak boleh membawa alat komunikasi," kata Jaksa Agung ujar ST Burhanuddin saat ditemui di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, dikutip Kamis (13/3/2025).
Isu adanya grup WA dari para tersangka korupsi minyak Pertamina sontak menjadi perhatian serius masyarakat.
Sebab, jika terbukti benar, maka bisa saja ada penyimpangan yang lebih luas dalam kasus tersebut.
Kejaksaan memastikan, akan mengambil langkah tegas untuk mengungkap fakta yang sebenarnya. Jika ada oknum internal yang terlibat, Jaksa Agung berjanji akan memberikan sanksi tegas.
"Kalau ada, berarti anak buah saya yang kurang ajar, saya akan tindak. Kalau ada, kita dalami," imbuhnya.
Sebelumnya, isu tentang grup WhatsApp ini disinggung dalam rapat dengar pendapat (RDP) antara Komisi VI DPR dan Pertamina pada Selasa (11/3/2025).
Anggota Komisi VI DPR, Mufti Anam, bertanya kepada Direktur Utama Pertamina Simon Aloysius Mantiri, tentang keberadaan grup tersebut yang disebut-sebut menjadi wadah komunikasi para pelaku dugaan korupsi. Mufti meluapkan kekecewaan dan kegeramannya di ruang sidang terkait informasi tersebut.
"Kami mendengar satu berita yang di-share kawan kami di grup Komisi VI, menangis hati kami, Pak. Sampean tahu di grup itu apa, Pak (Simon)?"
"Pernyataan dari Kejagung bahwa mereka menemukan grup WA yang judul grupnya adalah 'Orang-Orang Senang'. Naudzubillah." ujar Mufti.
Jika dugaan ini terbukti benar, Mufti menilai bahwa skandal ini bukan sekadar korupsi biasa, melainkan sebuah konspirasi kejahatan yang dijalankan secara sistematis dan terstruktur dalam jangka waktu yang lama.
Load more