Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penggeledahan rumah eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil alias RK. Penggeledahan tersebut terkait kasus dugaan korupsi pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJBR) atau Bank BJB.
Penggeledahan rumah Ridwan Kamil pun sempat mengejutkan publik. Dalam waktu sekejap, kabar perampasan itu ramai di media massa.{{imageId:329144}}
Merujuk informasi yang terhimpun, kasus korupsi tersebut terkait dugaan mark-up (penggelembungan) dana iklan di Bank BJB.
Tidak tanggung-tanggung, nilai rupiah yang terbuang dari mark-up itu disebut-sebut mencapai Rp200 miliar.
Adapun, nilai itu terhitung akumulatif selama 2021-2023.
Sebagai informasi tambahan, KPK sebelumnya telah menetapkan lima orang sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Bank BJB. Berdasarkan keterangan KPK, lima orang tersebut terdiri dari petinggi Bank BJB hingga pihak swasta dari penyedia jasa iklan.
Load more