Perbandingan Harga iPhone 16 Series dan 16e di Indonesia Vs Luar Negeri, Segini Biaya Pajak yang Dibayar Jika Beli di Malaysia
- apple.com
Jakarta, tvOnenews.com - iPhone 16 series dan Iphone 16e akan segera dijual di Indonesia. Lebih murah mana jika membeli di Malaysia dan berapa biaya pajak yang harus dibayar?
Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arief mengatakan, 20 produk Apple yang mendapat Sertifikat tingkat komponen dalam negeri (TKDN).
Apple pun telah sepakat membangun pusat penelitian perangkat lunak atau software di Indonesia. Kesepatakan ini merupakan bagian dari investasi Apple skema inovasi periode 2025-2028.
Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita memperkirakan sertifikat TKDN ini terbit pada Ramadhan. Setelah itu, ia optimistis Komdigi bisa segera menerbitkan sertifikat postel untuk iPhone 16 series.
"Dengan selesainya perundingan antara Kemenperin dengan Apple yang sudah dituangkan dalam dokumen MoU, proses penerbitan sertifikat TKDN untuk Apple bisa dimulai," kata Agus.
Perkiraan Harga iPhone 16 series dan iPhone 16e di Indonesia:
iPhone 16
- iPhone 16 128GB: Rp 16.499.000
- iPhone 16 256GB: Rp 19.499.000
- iPhone 16 512GB: Rp 23.499.000
Harga iPhone 16 Plus
- iPhone 16 Plus 128GB: Rp 18.499.000
- iPhone 16 Plus 256GB: Rp 21.499.000
- iPhone 16 Plus 512GB: Rp 25.499.000
Harga iPhone 16 Pro
- iPhone 16 Pro 128GB: Rp 20.999.000
- iPhone 16 Pro 256GB: Rp 23.999.000
- iPhone 16 Pro 512GB: Rp 27.999.000
- iPhone 16 Pro 1TB: Rp 31.999.000
Harga iPhone 16 Pro Max
- iPhone 16 Pro Max 128GB: Rp 24.999.000
- iPhone 16 Pro Max 512GB: Rp 29.999.000
- iPhone 16 Pro Max 1TB: Rp 33.999.000.
Harga iPhone 16e:
- 128 GB: US$ 599 atau Rp 9,82 juta
- 256 GB: US$ 699 atau Rp 11,46 juta
- 512 GB: US$ 899 atau Rp 14,73 juta
Harga iPhone 16 series dan iPhone 16e di Malaysia:
iPhone 16e:
- 128 GB: RM 2.999 (Rp 11 juta)
- 256 GB: RM 3.499 (Rp 14,7 juta)
- 512 GB: RM 4.499 (Rp 16,5 juta)
iPhone 16
- 128 GB - RM 3.999 (Rp 14,1 jutaan)
- 256 GB - RM 4.499 (Rp 15,9 jutaan)
- 512 GB - RM 5.499 (Rp 19,4 jutaan)
iPhone 16 Plus
- 128 GB - RM 4.499 (Rp 15,9 jutaan)
- 256 GB - RM 4.999 (Rp 17,7 jutaan)
- 512 TB - RM 5.999 (Rp 21,2 jutaan)
iPhone 16 Pro
- 128 GB - RM 4.999 (Rp 17,7 jutaan)
- 256 GB - RM 5.499 (Rp 19,4 jutaan)
- 512 GB - RM 6.499 (Rp 23 jutaan)
- 1 TB - RM 7.499 (Rp 26,5 jutaan)
iPhone 16 Pro Max
- 256 GB - RM 5.999 (Rp 21,2 jutaan)
- 512 GB - RM 6.999 (Rp 24,8 jutaan)
- 1 TB - RM 7.999 (Rp 28,3 jutaan)
Biaya Pajak dan Bea Masuk Jika Beli iPhone 16 di Malaysia
Bagi Anda yang sudah tidak sabar, Anda bisa membeli di Iphone 16 series di Malaysia. Namun perlu diingat, bila membeli HP dari luar negeri, Anda wajib membayar bea masuk dan pajak impor.
Dilansir dari akun X Bea Cukai @beacukaiRI, setiap barang elektronik yang dibeli di luar negeri dikenakan bea masuk 10%, PPN 11%, dan PPh 10-20%.
Bea Cukai kemudian memberi perkiraan bea masuk dan pajak impor yang dibayar jika Anda membeli iPhone 16 Pro Max 256 GB dengan nilai USD1199 dari luar negeri, sebagai berikut:
Nilai barang: USD1199
Pembebasan: USD500
Nilai yang dikenakan pungutan: USD699.
Kurs pajak: Rp15.000
Nilai Pabean (NP): USD699 x Rp15.000 = Rp10.485.00
Bea Masuk (BM): 10% x NP = Rp1.049.000 (pembulatan ribuan ke atas)
Nilai impor (NI): NP + BM = Rp11.533.500
PPN: 11% x NI = Rp1.268.685 PPh (pemilik NPWP): 10% x NI = Rp1.153.350
PPh (tidak punya NPWP): 20% x NI = Rp2.306.700
Total tagihan: BM + PPN + PPh
- Rp3.471.035 (pemilik NPWP)
- Rp4.624.385(tidak punya NPWP)
Jangan lupa daftarkan IMEI ponsel Anda di laman http://ecd.beacukai.go.id , dua hari sebelum tanggal keberangkatan ke Indonesia.
Akan tetapi, bagi Anda yang melakukan pembelian lewat online store, segini estimasi perhitungan bea masuk dan pajak impor. Atas impor barang kiriman, importir ponsel dengan nilai kurang dari USD1500 akan dikenakan bea masuk 7,5 % dan PPN 11%.
Nilai barang: USD1199
Asuransi: USD5
Ongkos kirim: USD11
Kurs pajak: Rp15.000
Nilai Pabean (NP): (Nilai barang + asuransi + ongkos kirim) x Kurs pajak = Rp18.225.000
Bea masuk: 7,5% x NP = Rp.1367.000 (pembulatan ribuan ke atas)
Nilai impor (NI): NP + BM = Rp19.591.875
PPN: 11% x NI = Rp2.155.106
Total tagihan: BM + PPN = Rp3.522.106.
(nba)
Load more