News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pegawai Pajak Haram Terima Hampers Lebaran, Langgar Aturan Siap-Siap Kena Sanksi

DJP larang pegawai pajak terima hampers Lebaran/Nyepi 2025. Pelanggar bisa kena sanksi pidana 1-5 tahun, denda Rp50-500 juta, atau berujung dengan pemecatan.
Rabu, 12 Maret 2025 - 08:20 WIB
DJP Catat Pajak Digital RI Tembus Rp10,59 Triliun dari Januari hingga November 2024.
Sumber :
  • DJP

Jakarta, tvOnenews.com - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menegaskan larangan bagi pegawai pajak untuk menerima bingkisan, parsel, atau hadiah dalam bentuk apa pun menjelang Hari Raya Nyepi dan Idulfitri 1446 H/2025. 

Larangan ini tertuang dalam pengumuman Nomor PENG-21/PJ.09/2025 tentang Imbauan Antigratifikasi di Lingkungan DJP Dalam Rangka Hari Raya Nyepi Tahun Baru Caka 1947 dan Idulfitri 1446 Hijriah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

DJP mengimbau seluruh wajib pajak dan pemangku kepentingan untuk tidak menawarkan atau memberikan hadiah, baik berupa uang, barang, maupun bentuk lainnya kepada pegawai pajak jelang Lebaran 2025. 

Hampers atau parcel Lebaran juga termasuk dalam kategori yang dilarang. Larangan ini berlaku untuk:

  • Bingkisan dalam bentuk makanan, minuman, atau barang berharga lainnya.

  • Voucher belanja atau hadiah elektronik.

  • Uang tunai dalam bentuk apa pun.

  • Pemberian secara langsung atau melalui pihak ketiga.

"DJP mengimbau kepada seluruh wajib pajak dan para pemangku kepentingan terkait lainnya, untuk tidak menawarkan dan/atau memberikan uang/barang/hadiah dalam bentuk apa pun, termasuk bingkisan parsel atau hampers baik secara langsung maupun tidak langsung kepada pegawai DJP," tegas DJP dalam keterangan tertulisnya. 

DJP menegaskan bahwa semua layanan administrasi perpajakan yang diberikan kepada masyarakat gratis. Wajib pajak tidak perlu memberikan hadiah sebagai bentuk ucapan terima kasih karena hal tersebut bisa dianggap gratifikasi.

"Wajib pajak tidak perlu memberikan sesuatu sebagai tanda terima kasih atau maksud lainnya kepada pegawai DJP," tegas DJP.

Laporkan Jika Ada Pelanggaran

Jika masyarakat mengetahui adanya pelanggaran terkait gratifikasi, DJP membuka sejumlah saluran pengaduan:

  • Kring Pajak di nomor 1500200

  • Surat elektronik ke kode.etik@pajak.go.id

  • Laman wise.kemenkeu.go.id

Jika pegawai DJP menerima tawaran atau hadiah dari wajib pajak, pegawai wajib menolak dan melaporkannya ke Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) paling lambat 10 hari kerja atau melalui Pelaporan Gratifikasi Online (GOL KPK) di gol.kpk.go.id paling lambat 30 hari kerja sejak tanggal penerimaan atau penolakan.

Sanksi Tegas bagi Pemberi dan Penerima Gratifikasi

Tindakan pemberian gratifikasi yang memenuhi unsur suap dapat dikenai sanksi pidana:

  1. Pasal 605 ayat (1) KUHP

    • Pidana penjara 1 hingga 5 tahun

    • Denda Rp50 juta hingga Rp500 juta

  2. Pasal 606 ayat (1) KUHP

    • Pidana penjara maksimal 3 tahun

    • Denda maksimal Rp200 juta

Selain sanksi pidana, pegawai pajak yang terbukti menerima gratifikasi dapat dikenai sanksi administratif berupa:

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pengumuman ini adalah bagian dari upaya DJP memperkuat integritas dan mencegah praktik korupsi dan gratifikasi di lingkungan perpajakan. DJP berharap masyarakat mematuhi aturan ini demi menciptakan pelayanan perpajakan yang bersih dan profesional.

Dengan adanya aturan ini, DJP menekankan pentingnya menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam setiap layanan perpajakan. Pelanggaran terhadap ketentuan ini akan ditindak tegas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. (nsp)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Viral Dua Pria Tergeletak Diduga Korban Kecelakaan di Kemayoran, Polisi Ungkap Faktanya

Viral Dua Pria Tergeletak Diduga Korban Kecelakaan di Kemayoran, Polisi Ungkap Faktanya

Sebuah video viral di media sosial, memperlihatkan dua orang pria tergeletak yang diduga korban kecelakaan di Jalan Benyamin Sueb, kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (18/12/2025) pagi.
Bintang Vietnam Dinh Bac Blak-blakan Lantang Usai Antar Timnya Juara SEA Games 2025

Bintang Vietnam Dinh Bac Blak-blakan Lantang Usai Antar Timnya Juara SEA Games 2025

Striker tim U22 Vietnam, Nguyen Dinh Bac, tak mampu menyembunyikan rasa bahagianya usai membawa negaranya meraih medali emas sepak bola SEA Games ke-33.
Jordi Amat Singgung Beban Pelatih Baru Timnas Indonesia dan Mimpi Piala Dunia 2030

Jordi Amat Singgung Beban Pelatih Baru Timnas Indonesia dan Mimpi Piala Dunia 2030

‎Perbincangan soal pelatih anyar Timnas Indonesia pun ramai di media sosial dan ruang publik sepak bola nasional
Viral Imbauan Jangan Pulang Malam Bagi Warga Jakarta, Ternyata Ini Penyebabnya

Viral Imbauan Jangan Pulang Malam Bagi Warga Jakarta, Ternyata Ini Penyebabnya

Viral di media sosial unggahan video seruan untuk tak pulang larut malam bagi warga Jakarta dan sekitarnya akibat aktivitas supporter Persija yakni Jakmania.
3 Alasan Mengapa Padel Bisa Memberi Manfaat bagi Tubuh dan Mentalmu

3 Alasan Mengapa Padel Bisa Memberi Manfaat bagi Tubuh dan Mentalmu

Padel lebih dari sekedar tren. Sebab, olahraga tersebut bisa mendatangkan tiga manfaat ini bagi tubuh dan mentalmu.
Masalah Klip Pedal Gagalkan Emas Indonesia di Nomor Team Pursuit SEA Games 2025

Masalah Klip Pedal Gagalkan Emas Indonesia di Nomor Team Pursuit SEA Games 2025

Harapan tim balap sepeda Indonesia untuk mempersembahkan medali emas pada nomor men’s team pursuit SEA Games Thailand 2025 harus kandas akibat kendala teknis yang terjadi pada awal perlombaan.

Trending

Jordi Amat Singgung Beban Pelatih Baru Timnas Indonesia dan Mimpi Piala Dunia 2030

Jordi Amat Singgung Beban Pelatih Baru Timnas Indonesia dan Mimpi Piala Dunia 2030

‎Perbincangan soal pelatih anyar Timnas Indonesia pun ramai di media sosial dan ruang publik sepak bola nasional
Viral Imbauan Jangan Pulang Malam Bagi Warga Jakarta, Ternyata Ini Penyebabnya

Viral Imbauan Jangan Pulang Malam Bagi Warga Jakarta, Ternyata Ini Penyebabnya

Viral di media sosial unggahan video seruan untuk tak pulang larut malam bagi warga Jakarta dan sekitarnya akibat aktivitas supporter Persija yakni Jakmania.
Top 3 SEA Games 2025: Update Perolehan Medali Emas Indonesia, hingga Vietnam Sudah Pasrah

Top 3 SEA Games 2025: Update Perolehan Medali Emas Indonesia, hingga Vietnam Sudah Pasrah

Berikut ini rangkaian berita terpopuler seputar SEA Games 2025: update perolehan medali emas, sorotan media Vietnam, hingga kisah inspiratif atlet catur Medina Warda Aulia.
Khutbah Jumat Singkat 19 Desember 2025: Menyambut Bulan Rajab, Waktunya Perbanyak Amalan

Khutbah Jumat Singkat 19 Desember 2025: Menyambut Bulan Rajab, Waktunya Perbanyak Amalan

Berikut rekomendasi tema teks khutbah Jumat singkat terbaru untuk pelaksanaan shalat Jumat, dengan judul "Menyambut Bulan Rajab, Waktunya Perbanyak Amalan".
Tim Indonesia Siap Jawab Target Kemenpora 80 Medali Emas Hari Ini: Intip Jadwal Pertandingan Skuad Garuda di SEA Games 2025, Kamis 18 Desember 2025

Tim Indonesia Siap Jawab Target Kemenpora 80 Medali Emas Hari Ini: Intip Jadwal Pertandingan Skuad Garuda di SEA Games 2025, Kamis 18 Desember 2025

Dari 80 medali emas yang menjadi target bagi Tim Indonesia di SEA Games 2025, Skuad Garuda telah memiliki 72 medali emas. Selain itu, Tim Indonesia pun mencatatkan 85 medali perak dan 94 medali perunggu. 
Teks Khutbah Jumat 19 Desember 2025 Singkat: Muhasabah Usai Musibah, Saatnya Kembali Memperbaiki Diri dan Iman

Teks Khutbah Jumat 19 Desember 2025 Singkat: Muhasabah Usai Musibah, Saatnya Kembali Memperbaiki Diri dan Iman

Berikut teks khutbah Jumat 19 Desember 2025 singkat dengan tema "Muhasabah Usai Musibah: Saatnya Kembali Memperbaiki Diri dan Iman".
Tiga Orang KPK Bermasker Tiba-Tiba Segel Ruang Kerja Bupati Bekasi

Tiga Orang KPK Bermasker Tiba-Tiba Segel Ruang Kerja Bupati Bekasi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyegelan terhadap ruang kerja Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, Kamis (18/12/2025) sekitar pukul 19.00 WIB.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT