DPR Sebut Sritex Kurang Ajar, Menaker Dicecar Begini soal Nasib Karyawan Korban PHK: Ini Mau Lebaran, Mana Empatinya?
- Antara
Jakarta, tvOnenews.com - Anggota Komisi IX DPR RI Irma Suryani Chaniago mencecar Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli agar segera memanggil pemilik PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) Group.
Menurutnya, pihak Sritex harus bertanggung jawab atas pembayaran pesangon, tunjangan hari raya (THR), dan hak-hak lain yang belum diterima oleh para mantan karyawan.
Irma menegaskan, hingga saat ini masih ada sejumlah hak eks karyawan yang belum dilunasi.
“Saya sampaikan sekali lagi kepada Pak Menaker, panggil itu yang namanya pemilik PT Sritex, minta mereka untuk bertanggung jawab. Tetap harus berikan besaran THR berapapun besarannya,” ujarnya dalam rapat bersama Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/3/2025).
Ia juga menyoroti pernyataan Menaker Yassierli yang mengatakan bahwa pesangon, uang penghargaan masa kerja, dan THR baru akan dibayarkan setelah aset PT Sritex terjual.
“Kalau menurut saya, ini Kemenaker harus hadir untuk masalah ini. THR 2025 terutang akan dibayarkan dari hasil penjualan aset,” ungkap Irma.
Selain itu, Irma mengungkapkan bahwa Sritex memiliki banyak anak perusahaan, yang justru juga menagih utang kepada perusahaan induknya.
Irma pun geram dan menyebut Sritex dalam hal ini berlaku 'kurang ajar'.
“Pak Menteri tahu tidak sih, kalau sebenarnya Sritex itu punya anak perusahaan 11, ada 11 perusahaan. Artinya Sritex ini enggak bertanggung jawab dengan pekerjanya dan melimpahkan tanggung jawabnya kepada pemerintah. Ini kurang ajar,” katanya dengan nada geram.
Ia juga menilai bahwa Sritex seolah-olah lepas tangan dan menyerahkan seluruh penyelesaian kepada pemerintah, meski perusahaan tersebut memiliki banyak tenaga kerja dan dianggap sebagai aset nasional.
“Jangan mentang-mentang pemerintah mendukung sedemikian besar karena Sritex ini punya pekerja yang banyak dan dianggap menjadi aset nasional, terus semuanya diserahkan kepada pemerintah,” lanjutnya.
Irma pun mengkritik lambannya proses kurasi dalam penyelesaian pailit Sritex. Ia khawatir THR karyawan tidak akan cair sebelum Lebaran akibat lambatnya proses ini.
“Mau lebaran ini, terus THR-nya terutang. Di mana empati pemilik Sritex yang punya 11 perusahaan itu? Foto-foto dengan pekerjanya seolah-olah punya hubungan yang begitu dekat, tapi mana tanggung jawabnya, mana empatinya? Ini mau lebaran, mau hari raya loh, semua diserahkan kepada pemerintah,” tegasnya.
Sebagai solusi, Irma mendesak Menaker untuk segera bertindak dan memanggil manajemen Sritex agar segera membayar THR para karyawan.
“Jangan semuanya diserahkan kepada pemerintah, nunggu kurator, ya kalau nunggu kurator Lebaran lewat. Pak Menteri Ketenagakerjaan, panggil itu yang namanya pemilik Sritex, minta mereka untuk tanggung jawab, tetap berikan THR, berapa pun besarannya,” desaknya.
Di sisi lain, ia mengapresiasi langkah pemerintah dalam membantu penyelesaian hak-hak karyawan Sritex, namun tetap mengingatkan agar tidak menciptakan preseden buruk bagi perusahaan lain yang mengalami kebangkrutan.
“Tapi hati-hati pemerintah juga saya ingatkan, karena apa? Nanti perusahaan lain yang pailit juga akan minta diperlakukan sama, loh. Hati-hati, jangan sampai ada pembedaan,” tutupnya.
Sebelumnya, Menaker Yassierli menyampaikan bahwa pesangon, THR, dan uang penghargaan masa kerja untuk eks karyawan PT Sritex memang belum dibayar.
Ia menegaskan bahwa hak-hak tersebut baru akan dilunasi setelah penjualan aset budel Sritex selesai dilakukan.
“Yang belum adalah memang terkait dengan pesangon, uang penghargaan masa kerja, kemudian uang penggantian hak yang akan dibayar dari hasil penjualan aset budel,” ujar Yassierli dalam rapat dengan Komisi IX DPR RI. “Dan THR juga sama, akan dibayar dari hasil penjualan aset budel,” tambahnya. (rpi)
Load more