Jakarta, tvOnenews.com - Anggota Komisi IX DPR RI Irma Suryani Chaniago mencecar Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli agar segera memanggil pemilik PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) Group.
Menurutnya, pihak Sritex harus bertanggung jawab atas pembayaran pesangon, tunjangan hari raya (THR), dan hak-hak lain yang belum diterima oleh para mantan karyawan.
Irma menegaskan, hingga saat ini masih ada sejumlah hak eks karyawan yang belum dilunasi.
“Saya sampaikan sekali lagi kepada Pak Menaker, panggil itu yang namanya pemilik PT Sritex, minta mereka untuk bertanggung jawab. Tetap harus berikan besaran THR berapapun besarannya,” ujarnya dalam rapat bersama Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/3/2025).
Ia juga menyoroti pernyataan Menaker Yassierli yang mengatakan bahwa pesangon, uang penghargaan masa kerja, dan THR baru akan dibayarkan setelah aset PT Sritex terjual.
“Kalau menurut saya, ini Kemenaker harus hadir untuk masalah ini. THR 2025 terutang akan dibayarkan dari hasil penjualan aset,” ungkap Irma.
Selain itu, Irma mengungkapkan bahwa Sritex memiliki banyak anak perusahaan, yang justru juga menagih utang kepada perusahaan induknya.
Load more