News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Menembus Langit Indonesia: Syarat Regulasi dan Biaya Berat yang Harus Dipenuhi Indonesia Airlines

Indonesia Airlines belum beroperasi karena belum ajukan izin ke Kemenhub. Proses izin dan biaya tinggi menjadi sebuah tantangan utama untuk maskapai baru ini.
Selasa, 11 Maret 2025 - 12:00 WIB
Indonesia Airlines
Sumber :
  • Indonesia Airlines

Jakarta, tvOnenews.com - Indonesia Airlines saat ini belum dapat beroperasi karena belum mengajukan izin pendirian dan operasional kepada Kementerian Perhubungan (Kemenhub). 

Plt. Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub, Lukman F. Laisa, menyatakan bahwa hingga saat ini, pihaknya belum menerima pengajuan perizinan terkait pendirian dan operasional dari maskapai Indonesia Airlines tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Untuk bisa beroperasi, maskapai baru wajib mengantongi Sertifikat Standar Usaha Angkutan Udara Niaga Berjadwal (SS-AUNB) dari Kementerian Perhubungan. Proses ini melibatkan evaluasi menyeluruh terhadap kesiapan operasional, kelayakan armada, hingga kapasitas keuangan maskapai.

Setelah SS-AUNB diperoleh, maskapai juga harus mendapatkan Sertifikat Operator Pesawat Udara (Air Operator Certificate/AOC). Proses pengajuan AOC ini terdiri dari lima tahapan, yaitu:

  • Tahap Pra Permohonan

  • Tahap Permohonan Resmi

  • Evaluasi Dokumen untuk Pemenuhan Regulasi

  • Inspeksi dan Demonstrasi

  • Sertifikasi

Seluruh proses ini bisa memakan waktu minimal 90 hari, tergantung kesiapan maskapai dalam memenuhi setiap persyaratan teknis dan administrasi.

Biaya Izin Terbang: Angka Fantastis yang Harus Dibayar

Selain proses administratif yang rumit, maskapai juga harus menyiapkan dana yang tidak sedikit untuk membayar berbagai izin kepada pemerintah. Biaya yang harus dikeluarkan antara lain:

  • Izin Usaha Angkutan Udara Niaga Berjadwal – Rp50 juta per izin

  • Perubahan Lampiran Izin Usaha – Rp50 juta per perubahan

  • Izin Rute Penerbangan – Rp2 juta per penggal rute

  • Penambahan Frekuensi Penerbangan – Rp1 juta per frekuensi

  • Flight Approval:

    • Penerbangan domestik – Rp100 ribu per persetujuan

    • Penerbangan internasional – Rp150 ribu per persetujuan

Angka-angka tersebut merupakan tarif yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2015 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di Lingkungan Kementerian Perhubungan.

Tidak cukup hanya dengan membayar biaya izin, maskapai juga harus memiliki kapasitas keuangan yang kuat. Untuk bisa bertahan di industri penerbangan yang kompetitif, maskapai wajib memiliki:

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

  • Minimal satu unit pesawat dan menguasai setidaknya dua unit pesawat untuk memastikan operasional berjalan lancar.

  • Modal dasar yang disesuaikan dengan kapasitas dan jenis pesawat yang dioperasikan.

Sebagai gambaran, untuk membeli lima unit pesawat Boeing 737-900 dan menanggung biaya operasional selama satu tahun, maskapai membutuhkan dana sekitar Rp8 triliun. Angka ini mencakup biaya pembelian pesawat, pemeliharaan, bahan bakar, dan gaji kru.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hukum Merayakan Tahun Baru Masehi, Boleh atau Tidak dalam Islam?

Hukum Merayakan Tahun Baru Masehi, Boleh atau Tidak dalam Islam?

Daripada saling berdebat, hukum merayakan Tahun Baru Masehi dalam konsep agama Islam tidak boleh tasyabbuh. Untuk pada umumnya, perayaan malam Tahun Baru Masehi boleh asal tak berbuat maksiat.
Ebo Noah Klaim Kiamat 25 Desember 2025 Ditunda, Pria Ghana yang Ngaku Nabi Disorot Buntut Pamer Mercedes Benz

Ebo Noah Klaim Kiamat 25 Desember 2025 Ditunda, Pria Ghana yang Ngaku Nabi Disorot Buntut Pamer Mercedes Benz

Pria asal Ghana, Ebo Jesus atau Ebo Noah kembali tuai sorotan karena membawa mobil mewah merek Mercedes Benz sebelum tunda hari Kiamat 25 Desember 2025 atau Natal 2025.
Catat! Lokasi SIM Keliling di Kota Tangerang Hari Ini Sabtu 27 Desember 2025

Catat! Lokasi SIM Keliling di Kota Tangerang Hari Ini Sabtu 27 Desember 2025

Sat Lantas Polres Metro Tangerang Kota merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Sabtu (27/12/2025).
Catat! Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangsel Hari Ini Sabtu 27 Desember 2025

Catat! Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangsel Hari Ini Sabtu 27 Desember 2025

Sat Lantas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Sabtu (27/12/2025).
Jumlah Korban Jiwa Bencana Sumatera-Aceh Terus Bertambah, Terbaru 1.137 Orang Meninggal Dunia

Jumlah Korban Jiwa Bencana Sumatera-Aceh Terus Bertambah, Terbaru 1.137 Orang Meninggal Dunia

Korban meninggal dunia akibat bencana tanah longsor dan banjir bandang yang melanda Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Aceh.
Tinggal Tunggu Waktu, Menpora Sebut Bonus SEA Games 2025 segera Diajukan ke Kementerian Keuangan

Tinggal Tunggu Waktu, Menpora Sebut Bonus SEA Games 2025 segera Diajukan ke Kementerian Keuangan

Menteri Pemuda dan Olahraga, Erick Thohir, memastikan bahwa mekanisme pemberian bonus bagi atlet peraih medali di SEA Games Thailand 2025 masih dalam proses pembahasan bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Trending

9 Korban TPPO di Kamboja Dipulangkan ke Tanah Air, Bareskrim Polri: Bekerja Sebagai Admin

9 Korban TPPO di Kamboja Dipulangkan ke Tanah Air, Bareskrim Polri: Bekerja Sebagai Admin

Bareskrim Polri bekerja sama dengan sejumlah stakeholder berhasil memulangkan sembilan orang pekerja migran Indonesia (PMI) yang diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di negara Kamboja.
Jokowi Dituding Berbohong, Roy Suryo:  Insya Allah Rakyat Indonesia akan Melihat

Jokowi Dituding Berbohong, Roy Suryo:  Insya Allah Rakyat Indonesia akan Melihat

Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dituding lagi berbohong. Tudingan itu dilontarkan tersangka kasus tudingan ijazah palsu terhadap Jokowi. 
Jadwal Ganjil Genap Jakarta Dinonaktifkan Saat Libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026, Ini Tanggal Lengkapnya

Jadwal Ganjil Genap Jakarta Dinonaktifkan Saat Libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026, Ini Tanggal Lengkapnya

Ganjil genap Jakarta dinonaktifkan saat libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026. Simak jadwal lengkap, dasar hukum, dan dampaknya di sini.
Ramalan Zodiak Besok, 27 Desember 2025: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Zodiak Besok, 27 Desember 2025: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan zodiak 27 Desember 2025 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Cek peruntungan cinta, karier, dan keuangan kamu di sini.
Ramalan Zodiak Besok, 27 Desember 2025: Aries, oleh Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan Zodiak Besok, 27 Desember 2025: Aries, oleh Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan zodiak besok 27 Desember 2025 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Simak peruntungan soal cinta, karier, dan keuangan kamu di sini!
Profil Eryck Amaral, Mantan Suami Aura Kasih Kembali Disorot di Tengah Dugaan Perselingkuhan Ridwan Kamil

Profil Eryck Amaral, Mantan Suami Aura Kasih Kembali Disorot di Tengah Dugaan Perselingkuhan Ridwan Kamil

Berikut profil lengkap Eryck Amaral, mantan suami dari Aura Kasih kembali tuai sorotan publik di tengah nama mantan istri terseret dugaan perselingkuhan Ridwan Kamil.
Heboh Model Majalah Dewasa Ayu Aulia Jadi Tim Kreatif Kemhan, Ternyata Begini Penjelasannya

Heboh Model Majalah Dewasa Ayu Aulia Jadi Tim Kreatif Kemhan, Ternyata Begini Penjelasannya

Pihak Kementerian Pertahanan memberikan penjelasan soal dugaan selebgram Ayu Aulia yang dilantik jadi tim kreatif Kemhan. Ternyata begini duduk perkaranya.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT