News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Menembus Langit Indonesia: Syarat Regulasi dan Biaya Berat yang Harus Dipenuhi Indonesia Airlines

Indonesia Airlines belum beroperasi karena belum ajukan izin ke Kemenhub. Proses izin dan biaya tinggi menjadi sebuah tantangan utama untuk maskapai baru ini.
Selasa, 11 Maret 2025 - 12:00 WIB
Indonesia Airlines
Sumber :
  • Indonesia Airlines

Jakarta, tvOnenews.com - Indonesia Airlines saat ini belum dapat beroperasi karena belum mengajukan izin pendirian dan operasional kepada Kementerian Perhubungan (Kemenhub). 

Plt. Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub, Lukman F. Laisa, menyatakan bahwa hingga saat ini, pihaknya belum menerima pengajuan perizinan terkait pendirian dan operasional dari maskapai Indonesia Airlines tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Untuk bisa beroperasi, maskapai baru wajib mengantongi Sertifikat Standar Usaha Angkutan Udara Niaga Berjadwal (SS-AUNB) dari Kementerian Perhubungan. Proses ini melibatkan evaluasi menyeluruh terhadap kesiapan operasional, kelayakan armada, hingga kapasitas keuangan maskapai.

Setelah SS-AUNB diperoleh, maskapai juga harus mendapatkan Sertifikat Operator Pesawat Udara (Air Operator Certificate/AOC). Proses pengajuan AOC ini terdiri dari lima tahapan, yaitu:

  • Tahap Pra Permohonan

  • Tahap Permohonan Resmi

  • Evaluasi Dokumen untuk Pemenuhan Regulasi

  • Inspeksi dan Demonstrasi

  • Sertifikasi

Seluruh proses ini bisa memakan waktu minimal 90 hari, tergantung kesiapan maskapai dalam memenuhi setiap persyaratan teknis dan administrasi.

Biaya Izin Terbang: Angka Fantastis yang Harus Dibayar

Selain proses administratif yang rumit, maskapai juga harus menyiapkan dana yang tidak sedikit untuk membayar berbagai izin kepada pemerintah. Biaya yang harus dikeluarkan antara lain:

  • Izin Usaha Angkutan Udara Niaga Berjadwal – Rp50 juta per izin

  • Perubahan Lampiran Izin Usaha – Rp50 juta per perubahan

  • Izin Rute Penerbangan – Rp2 juta per penggal rute

  • Penambahan Frekuensi Penerbangan – Rp1 juta per frekuensi

  • Flight Approval:

    • Penerbangan domestik – Rp100 ribu per persetujuan

    • Penerbangan internasional – Rp150 ribu per persetujuan

Angka-angka tersebut merupakan tarif yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2015 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di Lingkungan Kementerian Perhubungan.

Tidak cukup hanya dengan membayar biaya izin, maskapai juga harus memiliki kapasitas keuangan yang kuat. Untuk bisa bertahan di industri penerbangan yang kompetitif, maskapai wajib memiliki:

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

  • Minimal satu unit pesawat dan menguasai setidaknya dua unit pesawat untuk memastikan operasional berjalan lancar.

  • Modal dasar yang disesuaikan dengan kapasitas dan jenis pesawat yang dioperasikan.

Sebagai gambaran, untuk membeli lima unit pesawat Boeing 737-900 dan menanggung biaya operasional selama satu tahun, maskapai membutuhkan dana sekitar Rp8 triliun. Angka ini mencakup biaya pembelian pesawat, pemeliharaan, bahan bakar, dan gaji kru.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bursa Transfer: Camavinga Tak Tertarik Tinggalkan Real Madrid Meski Diminati Liverpool dan MU

Bursa Transfer: Camavinga Tak Tertarik Tinggalkan Real Madrid Meski Diminati Liverpool dan MU

Eduardo Camavinga menjadi sorotan bursa transfer setelah dikaitkan dengan Liverpool dan Manchester United, ternyata lebih memilih tetap bertahan di Read Madrid.
Lokasi Terbaru SIM Keliling di Kota Tangerang Pada Jumat 2 Januari 2026

Lokasi Terbaru SIM Keliling di Kota Tangerang Pada Jumat 2 Januari 2026

Sat Lantas Polres Metro Tangerang Kota merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Jumat (2/1/2026).
Lokasi Terkini SIM Keliling di Kota Tangsel Pada Jumat 2 Januari 2026

Lokasi Terkini SIM Keliling di Kota Tangsel Pada Jumat 2 Januari 2026

Sat Lantas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Jumat (2/1/2026).
Wisatawan Puncak Harap Catat, Ini Prediksi Puncak Arus Balik Momen Nataru

Wisatawan Puncak Harap Catat, Ini Prediksi Puncak Arus Balik Momen Nataru

Kawasan wisata Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat menjadi sasaran masyarakat dalam menghabiskna Waktu berlibur saat momen Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru).
Pasukan Oranye Jakarta Gercep Bersihkan Sampah Bekas Malam Tahun Baru Sebelum Jam 5 Pagi

Pasukan Oranye Jakarta Gercep Bersihkan Sampah Bekas Malam Tahun Baru Sebelum Jam 5 Pagi

Pasukan oranye Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta langsung turun ke sejumlah titik usai perayaan malam Tahun Baru 2026 di Kawasan ibu kota.
Baru Hari Pertama di 2026, Manchester United Sudah Lakukan Aktivitas di Bursa Transfer Pemain 

Baru Hari Pertama di 2026, Manchester United Sudah Lakukan Aktivitas di Bursa Transfer Pemain 

Marcus Hojlund dipinjamkan Manchester United ke Napoli. Namun performa memikat membuat Il Partenopei tertarik untuk mendatangkannya secara kepemilikan penuh.

Trending

Baru Hari Pertama di 2026, Manchester United Sudah Lakukan Aktivitas di Bursa Transfer Pemain 

Baru Hari Pertama di 2026, Manchester United Sudah Lakukan Aktivitas di Bursa Transfer Pemain 

Marcus Hojlund dipinjamkan Manchester United ke Napoli. Namun performa memikat membuat Il Partenopei tertarik untuk mendatangkannya secara kepemilikan penuh.
Liverpool vs Leeds United, Cody Gakpo Berpeluang Samai Rekor Legenda The Reds

Liverpool vs Leeds United, Cody Gakpo Berpeluang Samai Rekor Legenda The Reds

Cody Gakpo berpeluang mencetak sejarah bersama Liverpool saat menghadapi Leeds United di Anfield dengan peluang menyamai rekor legenda klub, Ian Rush. (2/1).
Bukan Sekadar Bertani: Cara Usaha Mikro Menopang Ketahanan Pangan Dimulai dari Usaha Kecil dan Komunitas Lokal

Bukan Sekadar Bertani: Cara Usaha Mikro Menopang Ketahanan Pangan Dimulai dari Usaha Kecil dan Komunitas Lokal

Di banyak negara maju, usaha mikro dan petani kecil justru diposisikan sebagai fondasi penting dalam menjaga stabilitas pangan nasional. Jepang, misalnya, lewat
Kasus Kematian Siswa SMPN 19 Kota Tangsel Nyaris Tak Terungkap, Ini Fakta Terbaru yang Disampaikan Polisi

Kasus Kematian Siswa SMPN 19 Kota Tangsel Nyaris Tak Terungkap, Ini Fakta Terbaru yang Disampaikan Polisi

Seorang siswa SMPN 19 Kota Tangerang Selatan (Tangsel) berinisial MH (13) dinyatakan meninggal dunia pada Minggu (16/11/2025) usai diduga menjadi korban aksi bullying oleh teman sekelasnya.
Akhirnya! Purbaya Beri Kabar Terbaru Soal Kenaikan Gaji PNS 2026

Akhirnya! Purbaya Beri Kabar Terbaru Soal Kenaikan Gaji PNS 2026

Persoalan kenaikan gaji ASN sendiri menjadi salah satu pokok bahasan dalam pertemuannya dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB)
3 Pemain Timnas Indonesia yang Terancam Tersingkir di Era John Herdman

3 Pemain Timnas Indonesia yang Terancam Tersingkir di Era John Herdman

Simak 3 pemain Timnas Indonesia yang berpotensi tersingkir di era John Herdman akibat tuntutan fisik, menit bermain, dan persaingan ketat.
Sindiran Menohok Media Vietnam, Sebut 2025 sebagai Tahun Terburuk Timnas Indonesia: Memalukan

Sindiran Menohok Media Vietnam, Sebut 2025 sebagai Tahun Terburuk Timnas Indonesia: Memalukan

Media Vietnam melontarkan sindiran pedas terhadap Timnas Indonesia sampai sebut tahun 2025 disebut sebagai periode terburuk Skuad Garuda.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT