Jakarta, tvOnenews.com - Pailitnya PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex menyisakan jejak utang yang jumlahnya sangat fantastis.
Berdasarkan Informasi Kepailitan Tim Kurator Sritex,Sabtu (8/3/2024), ada sebanyak 1.654 tagihan yang diajukan oleh kreditor dengan nilai mencapai Rp35,72 triliun, dengan nilai utang yang diakui oleh Tim Kurator mencapai Rp29,88 triliun.
Utang yang menggunung itu termasuk berasal dari 28 bank besar yang tersangkut kepailitan Sritex. Salah satu bank korban Sritex adalah PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) yang merupakan bank BUMN.
BNI menjadi salah satu kreditor konkuren yang mengajukan tagihan ke Sritex dan diakui oleh Tim Kurator dengan nilai mencapai Rp2,9 triliun.
Nilai itu terbilang membengkak sangat besar dibandingkan dengan jumlah utang yang tercatat di laporan keuangan Sritex per 30 September 2024.
Berdasarkan laporan keuangan terakhir SRIL beberapa bulan lalu, utang Sritex ke BNI sebesar US$23.807.159 atau sekitar Rp392,8 miliar (dengan asumsi kurs Rp16.500 per dolar).
Artinya, pemberian kredit bank BUMN yang cukup besar tersebut kepada Sritex saat pabrik tekstil terbesar di Indonesia itu telah bermasalah (setelah Periode Laporan Keuangan Kuartal III-2024). Atau kemungkinan kredit tersebut tidak dicatatkan dalam laporan keuangan yang dipubliksaikan Sritex.
Load more