Pengangkatan ASN 2024 Diundur ke 2025-2026, Apa Alasan di Baliknya?
- Istimewa
Meski muncul spekulasi bahwa penundaan ini disebabkan oleh keterbatasan anggaran, Rini membantah hal tersebut. Menurutnya, anggaran belanja pegawai tidak termasuk dalam anggaran yang mengalami efisiensi.
"Pemerintah telah menyiapkan anggaran untuk pengadaan PPPK 2024, termasuk untuk pegawai non-ASN yang masuk dalam data base BKN. Instansi pemerintah juga sudah diimbau untuk mengalokasikan anggaran bagi pegawai non-ASN selama proses pengadaan berlangsung," jelas Rini.
Protes dan Kekecewaan dari Peserta Seleksi
Penundaan ini mendapat respons negatif dari para peserta seleksi yang telah menunggu pengangkatan dalam waktu yang lama. Sebagian peserta menilai bahwa kebijakan ini menunjukkan ketidakpastian dalam pengelolaan kepegawaian oleh pemerintah.
Meski demikian, pemerintah tetap yakin bahwa kebijakan ini akan menciptakan sistem pengangkatan ASN yang lebih teratur dan efektif di masa mendatang.
Keputusan ini menandai langkah besar dalam pengelolaan kepegawaian di Indonesia. Namun, apakah penyeragaman ini akan membawa dampak positif atau justru memperpanjang ketidakpastian bagi para calon ASN? Waktu yang akan menjawabnya. (nsp)
Load more