Pengangkatan ASN 2024 Diundur ke 2025-2026, Apa Alasan di Baliknya?
- Istimewa
Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah resmi melakukan penyesuaian jadwal pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2024.
Pengangkatan ASN yang telah dinyatakan lulus baru akan diangkat secara resmi pada Oktober 2025, sementara pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dijadwalkan pada Maret 2026.
Keputusan ini memicu gelombang protes dan kekecewaan dari berbagai kalangan, terutama dari peserta seleksi yang telah menantikan pengangkatan. Apa sebenarnya yang melatarbelakangi kebijakan ini?
Penundaan Terencana Demi Ketertiban Administrasi
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini, menjelaskan bahwa keputusan ini merupakan hasil kesepakatan bersama antara pemerintah dan Komisi II DPR RI dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada 5 Maret 2025.
"Kami menyadari bahwa penyelesaian pengangkatan serentak ini memerlukan waktu karena harus dilakukan secara cermat dan hati-hati," ujar Rini dalam keterangan tertulis pada Sabtu (8/3/2025).
Menurut Rini, data terkait formasi, jabatan, dan penempatan masih memerlukan penyelarasan lebih lanjut. Banyak instansi pemerintah yang disebut masih membutuhkan waktu tambahan untuk menyelesaikan proses pengadaan CASN, sehingga pemerintah memutuskan untuk menunda pengangkatan hingga tahun berikutnya.
Penyeragaman TMT untuk Efisiensi
Salah satu alasan utama di balik penundaan ini adalah untuk menyeragamkan Terhitung Mulai Tanggal (TMT) pengangkatan ASN. Selama ini, pengangkatan ASN di berbagai instansi tidak dilakukan secara bersamaan, sehingga menciptakan ketidakteraturan dalam sistem kepegawaian.
Untuk menciptakan tata kelola yang lebih tertata, Kementerian PANRB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) sepakat untuk menyatukan proses pengangkatan dengan jadwal sebagai berikut:
-
Pengangkatan serentak CPNS pada 1 Oktober 2025
-
Pengangkatan PPPK (seleksi tahap 1 dan tahap 2) pada 1 Maret 2026
Rini menegaskan bahwa kebijakan ini diambil untuk menciptakan sistem yang lebih terstruktur dan tidak tumpang tindih di masa depan.
BKN Siapkan Roadmap Pengangkatan
Sebagai tindak lanjut dari penyesuaian ini, BKN sedang menyiapkan roadmap pengangkatan serentak CASN 2024 sebagai pedoman bagi instansi pemerintah dan seluruh peserta seleksi yang telah dinyatakan lulus.
Roadmap ini akan mencakup detail teknis mengenai proses pengangkatan dan alokasi jabatan di berbagai instansi.
Penundaan Bukan karena Keterbatasan Anggaran
Meski muncul spekulasi bahwa penundaan ini disebabkan oleh keterbatasan anggaran, Rini membantah hal tersebut. Menurutnya, anggaran belanja pegawai tidak termasuk dalam anggaran yang mengalami efisiensi.
"Pemerintah telah menyiapkan anggaran untuk pengadaan PPPK 2024, termasuk untuk pegawai non-ASN yang masuk dalam data base BKN. Instansi pemerintah juga sudah diimbau untuk mengalokasikan anggaran bagi pegawai non-ASN selama proses pengadaan berlangsung," jelas Rini.
Protes dan Kekecewaan dari Peserta Seleksi
Penundaan ini mendapat respons negatif dari para peserta seleksi yang telah menunggu pengangkatan dalam waktu yang lama. Sebagian peserta menilai bahwa kebijakan ini menunjukkan ketidakpastian dalam pengelolaan kepegawaian oleh pemerintah.
Meski demikian, pemerintah tetap yakin bahwa kebijakan ini akan menciptakan sistem pengangkatan ASN yang lebih teratur dan efektif di masa mendatang.
Keputusan ini menandai langkah besar dalam pengelolaan kepegawaian di Indonesia. Namun, apakah penyeragaman ini akan membawa dampak positif atau justru memperpanjang ketidakpastian bagi para calon ASN? Waktu yang akan menjawabnya. (nsp)
Load more