Perpanjang Izin Ekspor Freeport, Bahlil Ungkap Batasnya sekitar 1 Juta Ton Konsentrat Tembaga: Dikenakan Tarif Berapa?
- Abdul Gani Siregar/tvOnenews.com
Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia mengungkapkan bahwa pemerintah memberikan izin ekspor sekitar 1 juta ton konsentrat tembaga kepada PT Freeport Indonesia (PTFI).
Bahlil mengatakan, kebijakan kelonggaran ekspor ini akan dievaluasi dalam enam bulan ke depan sebelum ditetapkan secara final.
Aturan pemberian izin ekspor tersebut termaktub Peraturan Menteri ESDM Nomor 6 Tahun 2025 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 6 Tahun 2024 tentang Penyelesaian Pembangunan Fasilitas Pemurnian Mineral Logam di Dalam Negeri.
“Freeport kuotanya kurang lebih sekitar, dilihat, ya, antara 1 juta ton, sejuta lebih. Nanti kami lihat selama enam bulan ini, ya,” ujar Bahlil saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (7/3/2025).
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM, Tri Winarno, turut hadir dan menyampaikan bahwa Freeport telah mengajukan revisi Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB).
Revisi ini nantinya akan dikaji oleh pemerintah sebelum kuota ekspor tembaga diumumkan secara resmi.
“Sudah, (Freeport) sudah mengajukan revisi RKAB,” kata Tri.
Terkait dengan tarif bea keluar ekspor konsentrat tembaga, Tri menjelaskan bahwa batas minimal yang ditetapkan adalah 7,5%.
Namun, dalam proses perpanjangan izin ekspor kali ini, besaran bea keluar tersebut akan ditentukan oleh Kementerian Keuangan.
Sebelumnya, Presiden Direktur PT Freeport Indonesia, Tony Wenas, menyatakan bahwa perusahaannya siap mengekspor 1,3 juta ton konsentrat tembaga dengan nilai mencapai 5 miliar dolar AS.
Tony juga optimistis bahwa izin ekspor akan segera diberikan, mengingat masa berlaku izin sebelumnya telah berakhir sejak 31 Desember 2024. Namun, terdapat kendala yang menyebabkan keterlambatan dalam produksi Freeport.
Pada Oktober 2024, terjadi insiden kebakaran di smelter Freeport yang berlokasi di Gresik, Jawa Timur.
Kebakaran tersebut berdampak pada unit pengolahan asam sulfat, yang menyebabkan penghentian sementara operasional smelter.
Akibatnya, Freeport terpaksa mengajukan perpanjangan izin ekspor kepada pemerintah untuk menyesuaikan kondisi produksi mereka.
"Diharapkan bisa mencapai 1,3 juta ton sampai dengan bulan Desember (2025), diharapkan," ujar Tony. (ant/rpi)
Load more