News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Perpanjang Izin Ekspor Freeport, Bahlil Ungkap Batasnya sekitar 1 Juta Ton Konsentrat Tembaga: Dikenakan Tarif Berapa?

Bahlil membeberkan bahwa pemerintah memberikan perpanjangan izin ekspor dengan kuota sekitar 1 juta ton konsentrat tembaga kepada PT Freeport Indonesia (PTFI).
Jumat, 7 Maret 2025 - 16:02 WIB
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia
Sumber :
  • Abdul Gani Siregar/tvOnenews.com

Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia mengungkapkan bahwa pemerintah memberikan izin ekspor sekitar 1 juta ton konsentrat tembaga kepada PT Freeport Indonesia (PTFI).

Bahlil mengatakan, kebijakan kelonggaran ekspor ini akan dievaluasi dalam enam bulan ke depan sebelum ditetapkan secara final.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Aturan pemberian izin ekspor tersebut termaktub Peraturan Menteri ESDM Nomor 6 Tahun 2025 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 6 Tahun 2024 tentang Penyelesaian Pembangunan Fasilitas Pemurnian Mineral Logam di Dalam Negeri.

“Freeport kuotanya kurang lebih sekitar, dilihat, ya, antara 1 juta ton, sejuta lebih. Nanti kami lihat selama enam bulan ini, ya,” ujar Bahlil saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (7/3/2025).

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM, Tri Winarno, turut hadir dan menyampaikan bahwa Freeport telah mengajukan revisi Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB).

Revisi ini nantinya akan dikaji oleh pemerintah sebelum kuota ekspor tembaga diumumkan secara resmi.

“Sudah, (Freeport) sudah mengajukan revisi RKAB,” kata Tri.

Terkait dengan tarif bea keluar ekspor konsentrat tembaga, Tri menjelaskan bahwa batas minimal yang ditetapkan adalah 7,5%.

Namun, dalam proses perpanjangan izin ekspor kali ini, besaran bea keluar tersebut akan ditentukan oleh Kementerian Keuangan.

Sebelumnya, Presiden Direktur PT Freeport Indonesia, Tony Wenas, menyatakan bahwa perusahaannya siap mengekspor 1,3 juta ton konsentrat tembaga dengan nilai mencapai 5 miliar dolar AS.

Tony juga optimistis bahwa izin ekspor akan segera diberikan, mengingat masa berlaku izin sebelumnya telah berakhir sejak 31 Desember 2024. Namun, terdapat kendala yang menyebabkan keterlambatan dalam produksi Freeport.

Pada Oktober 2024, terjadi insiden kebakaran di smelter Freeport yang berlokasi di Gresik, Jawa Timur.

Kebakaran tersebut berdampak pada unit pengolahan asam sulfat, yang menyebabkan penghentian sementara operasional smelter.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Akibatnya, Freeport terpaksa mengajukan perpanjangan izin ekspor kepada pemerintah untuk menyesuaikan kondisi produksi mereka.

"Diharapkan bisa mencapai 1,3 juta ton sampai dengan bulan Desember (2025), diharapkan," ujar Tony. (ant/rpi)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pasar Hunian Vertikal Sawangan Tambah Proyek Baru

Pasar Hunian Vertikal Sawangan Tambah Proyek Baru

Peluncuran tersebut menyusul rampungnya marketing gallery serta proses topping off unit contoh sebelumnya. Berdasarkan data pengembang.
Hashim Djojohadikusumo Tegaskan Prabowo Tidak Punya Satu Hektare Pun Lahan Sawit di Indonesia

Hashim Djojohadikusumo Tegaskan Prabowo Tidak Punya Satu Hektare Pun Lahan Sawit di Indonesia

Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Hashim Djojohadikusumo, secara tegas membantah isu yang menyebut Presiden Prabowo Subianto memiliki lahan perkebunan kelapa sawit di wilayah Aceh, Sumatera Utara, maupun Sumatera Barat.
ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memperkirakan lonjakan tertinggi arus mudik di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, akan terjadi pada H-2 atau Selasa (23/12) menjelang perayaan Natal 2025. 
Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran melanda delapan rumah di kawasan padat penduduk, Jalan Karya Dalam III, Kelurahan Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Senin (22/12) malam.
Yudai Yamamoto Jadi Wasit Asing Full Time Pertama di Indonesia, Ini Alasannya

Yudai Yamamoto Jadi Wasit Asing Full Time Pertama di Indonesia, Ini Alasannya

Pria berusia 42 tahun itu akan mulai bekerja pada bulan depan dengan durasi kontrak selama 1,5 musim. Yudai Yamamoto mengaku memiliki alasan khusus mengapa menerima tawaran ini.
Bicara soal Peluang John Herdman Dipecat dari Timnas Indonesia jika Ketum PSSI Diganti, Bung Harpa: Ngapain Diganti

Bicara soal Peluang John Herdman Dipecat dari Timnas Indonesia jika Ketum PSSI Diganti, Bung Harpa: Ngapain Diganti

Bung Harpa bicara soal kemungkinan John Herdman dipecat dari Timnas Indonesia jika terjadi pergantian Ketua Umum PSSI, apakah akan dipecat atau dipertahankan?

Trending

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memperkirakan lonjakan tertinggi arus mudik di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, akan terjadi pada H-2 atau Selasa (23/12) menjelang perayaan Natal 2025. 
Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran melanda delapan rumah di kawasan padat penduduk, Jalan Karya Dalam III, Kelurahan Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Senin (22/12) malam.
Kemenag Resmikan Papan Nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Buktikan Negara Hadir Layani Umat Beragama

Kemenag Resmikan Papan Nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Buktikan Negara Hadir Layani Umat Beragama

Staf Khusus Menteri Agama Republik Indonesia, Gugun Gumilar hadiri dalam acara pemasangan papan nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Senin (22/12)
Pembunuhan Mahasiswi di Probolinggo, Keluarga Tuntut Oknum Polisi Dihukum Mati

Pembunuhan Mahasiswi di Probolinggo, Keluarga Tuntut Oknum Polisi Dihukum Mati

Kasus pembunuhan mahasiswi oleh oknum polisi Probolinggo memasuki babak baru. Tim Kuasa Hukum Korban dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) LIRA Jawa Timur menegaskan bahwa perkara yang dilaporkan ke Polda Jawa Timur bukanlah tindak pidana biasa, melainkan dugaan kejahatan berat yang mengarah pada pembunuhan berencana.
Belum Terima Surat Resmi Hasil Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Tagih ke Polda Metro

Belum Terima Surat Resmi Hasil Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Tagih ke Polda Metro

Kuasa hukum Roy Suryo dan kawan-kawan, Ahmad Khozinudin, mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan,
Kronologi Penumpang Bus Transjakarta Dimarahi Ibu-ibu karena Kursi Viral, Lagi Sakit Kepala Berujung Dimaki-maki

Kronologi Penumpang Bus Transjakarta Dimarahi Ibu-ibu karena Kursi Viral, Lagi Sakit Kepala Berujung Dimaki-maki

Penumpang Bus Transjakarta dimaki-maki oleh ibu-ibu terekam dalam video yang viral di media sosial. Ia menceritakan kronologi terjadi di kursi non-prioritas.
Mahasiswi UMM Diduga Dibunuh hingga Dirudapaksa Kakak Ipar, Keluarga Minta Bripda AS Dihukum Mati

Mahasiswi UMM Diduga Dibunuh hingga Dirudapaksa Kakak Ipar, Keluarga Minta Bripda AS Dihukum Mati

Kasus pembunuhan mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) Faradila Amalia Najwa (21) oleh oknum polisi Probolinggo yang tak lain adalah kakak ipar..
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT