Industri Siap-siap! Bahlil Ubah Skema Baru Gas Murah yang Dipisah Jadi Dua Kategori
- tvOnenews/Taufik
Keputusan ini juga diperkuat dengan Keputusan Menteri ESDM Nomor 77.K/MG.01/MEM.M/2025 yang mengatur harga gas bumi tertentu bagi sektor penyediaan tenaga listrik untuk kepentingan umum, yang ditetapkan pada 26 Februari 2025.
Sejak diterapkan pada 2020 melalui Perpres No.121/2020, HGBT telah diberlakukan di sektor ketenagalistrikan dan tujuh sektor industri strategis, yakni pupuk, petrokimia, oleokimia, baja, keramik, kaca, dan sarung tangan karet.
Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, penerima manfaat terbesar dari kebijakan HGBT adalah PLN (49%), sektor pupuk (37%), serta industri keramik (5,4%) dan petrokimia (5%).
Dengan skema baru ini, industri nasional harapannya bisa lebih berkembang, harga produk tetap stabil, serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif. (rpi)
Load more