2. Pengembangan Sektor Jasa Keuangan
OJK telah mengambil langkah-langkah strategis, termasuk transisi aset kripto, keuangan derivatif, bullion, serta pengawasan lebih ketat terhadap koperasi simpan pinjam dan konglomerasi keuangan.
“Kami menyelesaikan semua amanat Undang-Undang P2SK, sehingga sektor keuangan bisa lebih kuat dan mendukung pertumbuhan ekonomi,” jelas Mahendra.
3. Penguatan Kapasitas dan Pengawasan Sektor Keuangan
Mahendra menegaskan bahwa industri jasa keuangan semakin kompleks dan membutuhkan pengawasan yang lebih ketat.
“Risiko di industri semakin besar, sehingga penguatan kapasitas dan pengawasan mutlak diperlukan agar sektor ini tetap sehat dan berdaya saing,” ujarnya.
4. Peningkatan Integritas Sektor Keuangan
Load more