Namun, banyak juga yang tidak berhasil karena berkas tidak sesuai ataupun sebab lainnya.
Namun untuk yang lolos dalam seleksi tahap I dan tahap II apakah bisa dibatalkan?
Sebenarnya, pertanyaan tersebut sudah dijalab dalam Permenpan RB Nomor 6 Tahun 2024.
Namun, apakah viralnya video syur bisa membatalkan kelulusan?
Pertanyaan itu berangkat dari adanya kegaduhan di media sosial tentang tersebarnya sejumlah video syur milik salah seorang peserta yang lolos seleksi PPPK 2024.
Singkat cerita yang dihimpun, seorang guru di Jember, Jawa Timur dinyatakan lolos PPPK tahun anggaran 2024.
Hal itu berdasarkan hasil seleksi berkas PPPK Pengumuman Nomor: 800.1.2.2/664/35.09.414/2025 yang ditandatangani Plt Bupati Jember Muhammad Balya Firjaun Barlaman pada 13 Februari 2025.
Load more