Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah resmi menghapus status tenaga tidak tetap alias honorer di seluruh instansi milik pemerintah pada tahun 20205 ini. Pegawai pemerintah yang diakui kini tinggal PPPK dan PNS saja.
Pemerintah memberikan kesempatan dan peluang besar untuk honorer bisa lolos dalam seleksi PPPK itu.
Diketahui, ada dua tahap seleksi PPPK 2024.
Tahap pertama, peserta seleksi sudah mengikuti seluruh proses seleksi, tinggal mengunggu proses finalisasi.
Sedangkan tahap kedua, prosesnya peserta seleksi sudah pada pengumuman seleksi berkas atau seleksi administrasi.
Pemerintah mengklaim banyak honorer yang terfasilitasi dalam seleksi itu.
Load more