GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sebab-sebab Kelulusan PPPK Bisa Dibatalkan, Video Syur Viral Termasuk?

Pertanyaan itu berangkat dari adanya kegaduhan di media sosial tentang tersebarnya sejumlah video syur milik salah seorang peserta yang lolos seleksi PPPK 2024.
Jumat, 28 Februari 2025 - 00:28 WIB
Ilustrasi ASN.
Sumber :
  • Ilham Ariyansyah

Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah resmi menghapus status tenaga tidak tetap alias honorer di seluruh instansi milik pemerintah pada tahun 20205 ini. Pegawai pemerintah yang diakui kini tinggal PPPK dan PNS saja.

Penghapusan honorer itu merujuk pada UU Nomor 20 tahun 2023. Meski demikian, honorer diberikan kesempatan terbebas dari pemutusan hubungan kerja (PHK) dampak dari kebijakan penghapusan honorer dengan ikut dalam seleksi PPPK tahun anggaran 2024.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pemerintah memberikan kesempatan dan peluang besar untuk honorer bisa lolos dalam seleksi PPPK itu.

Diketahui, ada dua tahap seleksi PPPK 2024.

Tahap pertama, peserta seleksi sudah mengikuti seluruh proses seleksi, tinggal mengunggu proses finalisasi.

Sedangkan tahap kedua, prosesnya peserta seleksi sudah pada pengumuman seleksi berkas atau seleksi administrasi.

Pemerintah mengklaim banyak honorer yang terfasilitasi dalam seleksi itu.

Namun, banyak juga yang tidak berhasil karena berkas tidak sesuai ataupun sebab lainnya.

Namun untuk yang lolos dalam seleksi tahap I dan tahap II apakah bisa dibatalkan?

Sebenarnya, pertanyaan tersebut sudah dijalab dalam Permenpan RB Nomor 6 Tahun 2024.

Namun, apakah viralnya video syur bisa membatalkan kelulusan?

Pertanyaan itu berangkat dari adanya kegaduhan di media sosial tentang tersebarnya sejumlah video syur milik salah seorang peserta yang lolos seleksi PPPK 2024.

Singkat cerita yang dihimpun, seorang guru di Jember, Jawa Timur dinyatakan lolos PPPK tahun anggaran 2024.

Hal itu berdasarkan hasil seleksi berkas PPPK Pengumuman Nomor: 800.1.2.2/664/35.09.414/2025 yang ditandatangani Plt Bupati Jember Muhammad Balya Firjaun Barlaman pada 13 Februari 2025.

Sebelumnya, sosok guru yang belakangan diketahui berinisial SR merupakan guru honorer di daerah setempat.

SR seiring berkembangnya kabar tentang dirinya, ia sudah melakukan klarifikasi dan menyampaikan permohonan maaf.

Dalam video permohonan maafnya, ia mengaku sangat menyesali perbuatannya terlepas dari sebab videonya yang tersiar di media sosial.

Berdasarkan pasal 55 Permenpan RB Nomor 6 Tahun 2024, tidak dituliskan kejadian itu sebagai sebab pembatalan kelulusan.

Pada pasal 55 peraturan tersebut, ada lima alasan peserta lolos seleksi PPPK bisa dibatalkan.

Adapun alasan itu yakni:

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

1. Mengundurkan diri.

2. Dianggap mengundurkan diri karena tidak menyampaikan kelengkapan dokumen.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Emil Audero dan Jay Idzes Jadi Omongan di Serie A, Bukti Kualitas Pemain Timnas Indonesia

Emil Audero dan Jay Idzes Jadi Omongan di Serie A, Bukti Kualitas Pemain Timnas Indonesia

Perhatian publik Tanah Air musim ini tak hanya tertuju pada kiprah Timnas Indonesia, tetapi juga performa para pemainnya di kompetisi elite Eropa. Di Serie A -
Tiga Bintang Timnas Indonesia Absen di FIFA Series 2026, Ini Daftarnya

Tiga Bintang Timnas Indonesia Absen di FIFA Series 2026, Ini Daftarnya

Timnas Indonesia akan ambil bagian dalam ajang FIFA Series 2026 yang digelar pada 27 dan 30 Maret mendatang. Indonesia bahkan ditunjuk sebagai salah satu tuan -
Sesumbar Donald Trump Jika Dirinya Mati Kena Serangan Iran, Maka Ini yang Akan Dilakukan Amerika

Sesumbar Donald Trump Jika Dirinya Mati Kena Serangan Iran, Maka Ini yang Akan Dilakukan Amerika

Pernyataan lama Presiden Amerika Serikat Donald Trump kembali menjadi perbincangan hangat. Ucapan tersebut ramai dibahas ulang setelah serangan gabungan Amerika
Berita Foto: Masjid Jami’e Darussalam di Tanah Abang Tampil Beda dengan Berkonsep Segitiga

Berita Foto: Masjid Jami’e Darussalam di Tanah Abang Tampil Beda dengan Berkonsep Segitiga

Masjid Jami'e Darussalam di Jalan Kotabumi Ujung No. 23, Tanah Abang, Jakarta Pusat, menghadirkan konsep arsitektur berbeda dengan bentuk bangunan segitiga. 
Pihak Ibu Tiri Curiga Ayah Kandung Diduga Paksa Nizam Syafei Minum Air Mendidih

Pihak Ibu Tiri Curiga Ayah Kandung Diduga Paksa Nizam Syafei Minum Air Mendidih

​​​​​​​Kasus Nizam Syafei memanas, kuasa hukum ibu tiri curiga ayah kandung diduga paksa Nizam minum air mendidih. Acong Latif ungkap dugaan kekerasan.
Karier Mentereng di Korea dan Turki, Megawati Hangestri Blak-blakan soal Perbedaan Pembinaan Voli di Luar Negeri dan Indonesia

Karier Mentereng di Korea dan Turki, Megawati Hangestri Blak-blakan soal Perbedaan Pembinaan Voli di Luar Negeri dan Indonesia

Megawati Hangestri, yang memiliki pengalaman karier internasional di Korea dan Turki, ungkap perbedaan sistem pembinaan voli di luar negeri dibanding Indonesia.

Trending

Karier Mentereng di Korea dan Turki, Megawati Hangestri Blak-blakan soal Perbedaan Pembinaan Voli di Luar Negeri dan Indonesia

Karier Mentereng di Korea dan Turki, Megawati Hangestri Blak-blakan soal Perbedaan Pembinaan Voli di Luar Negeri dan Indonesia

Megawati Hangestri, yang memiliki pengalaman karier internasional di Korea dan Turki, ungkap perbedaan sistem pembinaan voli di luar negeri dibanding Indonesia.
Inginkan Rematch, Dricus du Plessis Klaim Sudah Temukan Celah Tumbangkan Khamzat Chimaev

Inginkan Rematch, Dricus du Plessis Klaim Sudah Temukan Celah Tumbangkan Khamzat Chimaev

Dricus du Plessis menyatakan siap menantang rematch melawan Khamzat Chimaev. Mantan juara kelas menengah UFC itu yakin telah menemukan kelemahan sang juara.
Berita Foto: Masjid Jami’e Darussalam di Tanah Abang Tampil Beda dengan Berkonsep Segitiga

Berita Foto: Masjid Jami’e Darussalam di Tanah Abang Tampil Beda dengan Berkonsep Segitiga

Masjid Jami'e Darussalam di Jalan Kotabumi Ujung No. 23, Tanah Abang, Jakarta Pusat, menghadirkan konsep arsitektur berbeda dengan bentuk bangunan segitiga. 
Pihak Ibu Tiri Curiga Ayah Kandung Diduga Paksa Nizam Syafei Minum Air Mendidih

Pihak Ibu Tiri Curiga Ayah Kandung Diduga Paksa Nizam Syafei Minum Air Mendidih

​​​​​​​Kasus Nizam Syafei memanas, kuasa hukum ibu tiri curiga ayah kandung diduga paksa Nizam minum air mendidih. Acong Latif ungkap dugaan kekerasan.
Resmi! AFC Umumkan Hasil Sidang Komdis Terbaru, Persib Bandung Dapat Sanksi Berat usai Kericuhan di ACL 2 Lawan Ratchaburi?

Resmi! AFC Umumkan Hasil Sidang Komdis Terbaru, Persib Bandung Dapat Sanksi Berat usai Kericuhan di ACL 2 Lawan Ratchaburi?

AFC merilis hasil sidang Komite Disiplin usai kericuhan laga Persib vs Ratchaburi di ACL 2. Apakah Maung Bandung dijatuhi sanksi? Ini keputusan resmi dari AFC.
Dulu Kiper Andalan Timnas Indonesia, Eks Pemain Arema FC Ini Kini Aktif Live di TikTok

Dulu Kiper Andalan Timnas Indonesia, Eks Pemain Arema FC Ini Kini Aktif Live di TikTok

Dulu jadi kiper andalan Timnas Indonesia, mantan pemain Arema FC ini kini aktif live di TikTok untuk berjualan keripik.
Siapa Sangka Takdir Megawati Hangestri Memang di Red Sparks: Dari Lawan Asian Games 2018 Menjadi Rekan Setim

Siapa Sangka Takdir Megawati Hangestri Memang di Red Sparks: Dari Lawan Asian Games 2018 Menjadi Rekan Setim

Menghadapi pemain Red Sparks sebagai lawan di Asian Games 2018. Pertemuan kembali seolah menegaskan perjalanan takdir yang mempertemukan Megawati Hangestri.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT