Alarm Darurat! Hampir 1.000 Karyawan PT Sanken Indonesia Dipastikan Kena PHK Massal karena Pabrik Gulung Tikar: Bakal Sulit Cari Kerja Lagi
- Dok. Sanken Electric
Jakarta, tvOnenews.com - PT Sanken Indonesia dipastikan akan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) besar-besaran karena pabriknya di Kawasan Industri MM2100 Cikarang, Bekasi, akan ditutup total pada Juni 2025.
Penutupan pabrik PT Sanken Indonesia itu disebabkan karena perusahaan induknya (Sanken Electric) yang berasal dari Jepang memilih untuk fokus ke industri di negara asalnya setelah beroperasi di Indonesia sejak tahun 1997.
Pabrik PT Sanken Indonesia di Cikarang diketahui memproduksi produk kelistrikan seperti transformator, power supply, hingga adapter laptop dan otomotif.
Tahun lalu, Sanken Indonesia telah melakukan PHK terhadap 500-an karyawan. Pada Juni 2025 nanti, dipastikan kurang lebih 400 orang buruh terkena semuanya seluruhnya.
Menanggapi hal tersebut, Presiden Partai Buruh yang juga Presiden KSPI Said Iqbal menegaskan bahwa para korban PHK tersebut dipastikan akan sulit mencari kerja lagi.
Pasalnya, masa kerja mereka rerata sudah cukup lama serta usia para buruh itu umumnya telah 30 tahun ke atas.
Hal ini, kata Said, akan membuat angka pengangguran Indonesia bakal semakin meningkat.
“Dengan demikian, ditutupnya pabrik Sanken di Indonesia telah mengakibatkan 900 orang buruh kehilangan pekerjaan dengan masa kerja rata-rata 15 tahun dengan usia pekerja 30-40 tahun yang bisa dipastikan akan sulit mencari kerja pasca di-PHK dan outputnya adalah menambah angka pengangguran yang makin tinggi, yang sebelumnya industri tekstil, garmen, dan sepatu juga sudah mengalami PHK besar-besaran ratusan ribu buruh di tahun 2024,” kata Said dalam keterangan tertulis kepada tvOnenews.com, Kamis (27/2/2025).
Said membeberkan bahwa 400 orang buruh PT Sanken Indonesia yang akan kena PHK pada Juni nanti adalah anggota KSPI.
Sampai saat ini, Serikat pekerja FSPMI-KSPI PT Sanken Indonesia masih terus berunding dengan manajemen perusahaan tentang besaran pesangon dan hak-hak lainnya yang akan diterima pekerja.
"Manajemen perusahaan sudah memberitahu kepada karyawan dari satu tahun yang lalu bahwa perusahaan akan ditutup atau berhenti beroperasi pada bulan Juni 2025,” lanjutnya.
Dikatakan bahwa PT Sanken Indonesia telah setuju untuk memberikan pesangon karyawannya sebesar 2,6 kali peraturan undang-undang, atau 1,6 kali di atas 1 kali peraturan undang-undang.
Load more